Kubu Ical-SDA menang di MA, bagaimana nasib loyalis Romy dan Agung?

Kubu Agung menyatakan siap islah, sedangkan kubu Romi menolak mengakui kemenangan kubu Djan Faridz.

Ferrika Lukmana Sari
Oleh Ferrika Lukmana Sari - Reporter
Kubu Ical-SDA menang di MA, bagaimana nasib loyalis Romy dan Agung?
Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Mahkamah Agung (MA) telah mengambil keputusan terkait dualisme Partai Golkar. Hasilnya, permohonan yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung pada Selasa (20/10) lalu.Tak hanya dualisme Partai Golkar, Mahkamah Agung (MA) juga putuskan sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasilnya, permohonan pemohon kubu Suryadharma Ali (SDA) dikabulkan. Jubir MA Suhadi menjelaskan, MA juga sudah memutuskan sengketa PPP. Kubu SDA yang diwakili oleh Djan Faridz dinyatakan sah pimpin PPP.Keputusan MA mendapat penolakan dari Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya Aunur Rofiq. Ia menyebutkan bahwa keputusan MA tak menyebutkan kemenangan bagi PPP pimpinan Djan Faridz tetapi kemenangan bagi gugatan Suryadharma Ali."Kemenangan di kubu Djan Faridz tak disebutkan dalam keputusan MA. Yang disebutkan tentang hasil putusan pengadilan Tata Usaha negeri yang membatalkan SK Menkum HAM. Serta tak menyebutkan Djan Faridz dilantik dan diberikan SK Menkum HAM sedangkan pihak yang terlibat dan menggugat dalam kisruh ini adalah Surya Dharma Ali bukan Djan Faridz. Jadi, Djan tak ada hubungannya," kata Aunur ketika dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (21/10).Dia mengatakan beredarnya keputusan tersebut di media bukan sebagai keputusan resmi dari MA sehingga belum dapat menentukan kubu PPP mana yang menang. Meskipun begitu, dia tetap berkeras keputusan resmi yang akan dikeluarkan MA nanti tak menjadi jawaban kalau Djan Faridz sebagai pimpinan PPP yang sah."Untuk sekarang amar putusan belum keluar, tapi kalau sudah keluar Djan tak mungkin memegang kursi pimpinan PPP. Bagimanapun, bila adanya pembatalan SK Menkum HAM sebagai sesuatu yang tak masuk akal dalam hal hukum. Jadi, kita menunggu dulu keputusannya, kemudian akan dipelajari lagi," jelas Aunur.Berbeda dengan Aunur, loyalis Golkar kubu Agung Laksono yakni Yorrys Raweyai cenderung menerima keputusan MA. Sehingga, ada indikasi kuat partai berlambang pohon beringin akan islah atau bersatu."Kita sepakat menempuh jalur hukum dan hasil PTUN, Pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan MA sehingga sudah kesepakatan dua tokoh bagaimanapun hasilnya, kita akan terima dengan lapang dada. Yang pertama dilakukan dengan membatalkan SK Menkum HAM kemudian tidak mengakui Munas Bali dan Ancol dengan kembali menghidupkan kepengurusan Munas Riau. Ini kan soal, keputusan kompromi politik dan win-win solution, apalagi ini bukan perang ideologi tetapi emosi kedua tokoh dari awal," terang Yorrys.Menurutnya, keputusan MA memenangkan kubu Ical menjadi ruang Golkar kembali bersatu dengan menyelenggarakan Munas dan pemilihan pimpinan Golkar yang baru. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah Desember mendatang."Ini merupakan kesepakatan islah sebelumnya yang dimediasi oleh Pak Jusuf Kala, untuk final islah menunggu keputusan hukum bersama dengan Golkar untuk bicara. Besok kita akan bicarakan dan konsisten untuk mengakhiri konflik partai. Nantinya kalau sudah mencapai kesepakatan akan diselenggarakan Munas," ungkapnya."Kemudian mendaftar Ke Kemenkum HAM, memutuskan MA mencabut SK Menkum HAM dan mengakui putusan awal PTUN Jakarta Timur. Kalau Munas Riau yang diangkat berarti SK Menkum HAM harus dianulir dengan melahirkan Golkar rekonsiliasi. Ini sebagai kompromi politik untuk memenangkan Pilkada 9 Desember. Yang pasti, dalam penyelenggara mendatang Munas bukan berasal dari tim sukses dan calon. Untuk melahirkan Partai Golkar yang baru dan solid," ujarnya.Meskipun begitu, Yorrys mengaku belum menerima amar putusan MA. Menurutnya, ada indikasi keputusan MA yang beredar di media bersifat multitafsir."Salinan putusan juga belum diterima sampai sekarang. Kalau saya lihat di media, kok bersifat multitafsir," pungkasnya.

Rekomendasi