Politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung tidak sepakat dengan rencana DPR membangun 7 proyek kawasan kompleks parlemen. Hal itu dinilainya bukan kebutuhan yang mendesak, apalagi nilai proyek mencapai Rp 2,7 triliun."Ya kalau saya berpendapat sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan, sedangkan yang lain tentu dalam rangka mendukung fungsi itu," kata Akbar usai acara HUT ke-70 DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).Menurut dia, fungsi pokok DPR ini harus menjadi tujuan utama untuk dibenahi. Setelah itu, DPR baru melakukan perbaikan-perbaikan fisik di gedung DPR."Kalau kita melihat bahwa memang fungsi utama dan pokok dewan itu perlu ditingkatkan pelaksanaannya, dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh-sungguh. Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu," terang dia.Lanjut dia, pembangunan gedung di DPR harus mempertimbangkan faktor prioritas. Selain itu, perlu ada persetujuan dari semua fraksi partai politik di DPR."Katakanlah dari beberapa gedung yang mau dibangun mana yang lebih dapat prioritas utama khususnya berkaitan dengan fasilitas fungsi. Itu harus dibicarakan sama-sama pimpinan dewan, fraksi-fraksi, sehingga betul-betul pembangunan itu atau rencana itu suatu rencana yang dapat dukungan dan pembahasan yang luas dari anggota dewan," pungkas dia.Seperti diketahui, target pencapaian legislasi DPR sejauh ini selalu melorot. Misalnya saja, dari 39 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2015, baru 12 yang telah diselesaikan pembahasannya oleh anggota dewan menjadi Undang-Undang.
Akbar Tandjung tolak proyek gedung baru DPR, fokus saja legislasi
Akbar menilai pembangunan gedung baru hanya penunjang kinerja dewan saja, baiknya ditunda dahulu.
Advertisement
Rekomendasi