Agung Laksono hadir, Ical absen dalam sidang mahkamah Partai Golkar

Agenda sidang adalah kesaksian kubu Ical dan keputusan rekomendasi atas gugatan kubu Agung Laksono.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Agung Laksono hadir, Ical absen dalam sidang mahkamah Partai Golkar
Agung Laksono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sidang Mahkamah Partai Golkar dalam rangka penyelesaian dualisme kepengurusan hari ini dilanjutkan, Rabu (25/2). Agenda sidang adalah kesaksian kubu Ical dan keputusan rekomendasi atas gugatan kubu Agung Laksono.Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid berharap ada titik terang dalam keputusan sidang kali ini. Hal itu agar kisruh di tubuh Golkar tidak berlarut-larut."Sidang ini diharapkan bisa membuktikan kebenaran forma da material sehingga apa yang diputuskan baik bagi Golkar," kata Nurdin di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat.Pantauan merdeka.com, anggota DPP Golkar dari kedua kubu terlihat sudah memenuhi halaman kantor DPP Golkar. Perwakilan dari kubu Ical adalah Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, Wakil Ketua Umum Fadel Muhammad, Wakil Ketua Umum Aziz Syamsuddin, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, dan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra tetapi Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) tidak ikut hadir. Sementara dari kubu Agung dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang, Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali, Ketua DPP Agun Gunandjar serta Ketua Umum Agung Laksono lebih dulu tiba di lokasi.Diketahui, Mahkamah membatasi jumlah peserta sidang di luar dan dalam ruangan tak lebih 30 orang dari tiap kubu. Sementara jumlah saksi tak lebih dari 13 orang.

Rekomendasi