PPP kubu Romahurmuziy tegaskan mereka yang berhak ikut Pilkada

PPP kubu Romi ngaku sudah berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu soal SK Menkumham.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
PPP kubu Romahurmuziy tegaskan mereka yang berhak ikut Pilkada
Ketua Umum PPP datangi KPU. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Surabaya menegaskan jika 204 Pilkada serentak yang digelar pada 2015 hanya diikuti oleh PPP yang diketuai M Romahurmuziy. Seperti diketahui, PPP tengah bersengketa terkait dualisme kepemimpinan."Untuk menghadapi Pilkada, PPP sudah mengeluarkan juklak yang harus menjadi acuan bagi DPD dan DPW PPP. Sengketa di PTUN tidak membatalkan surat keputusan tersebut sampai ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat," kata Ketua SC PPP, Isa Muchsin, dalam konferensi pers Mukernas I PPP, Jakarta, Minggu (15/2).Terkait adanya dua kubu dan ketua umum di tubuh partai berlambang Ka'bah tersebut, Muchsin menjelaskan jika PPP telah mendiskusikannya dengan KPU dan Bawaslu. Keduanya mengakui PPP yang diketuai M Romahurmuziy berdasarkan pada SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tentang Pengesahan perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP."KPU dan Bawaslu secara konsisten mengikuti jalur UU yang sah, sesuai peraturan dan UU yang berlaku. Sampai hari ini kami terus berkomunikasi dengan KPU, bakal mencalonkan kepala daerah," ujarnya.PPP akan menggelar Mukernas I PPP pada tanggal 17 hingga 19 februari di Jakarta. Mukernas bertujuan untuk menghadapi Pilkada serentak di 2015. Dari 204 Pilkada, PPP membidik pemenangan di 51 daerah.

Rekomendasi