Tjahjo Kumolo curhat ke DPR soal rebutan dana desa Rp 20 triliun

Tjahjo menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan pembagian dana antar dua kementerian.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Tjahjo Kumolo curhat ke DPR soal rebutan dana desa Rp 20 triliun
Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi terkait perebutan dana desa Rp 20 triliun, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal. Hal itu dia utarakan di sela rapat kerja dengan Komisi II DPR."Jadi ini tidak benar kalau disebut rebutan dana," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).Menurut dia, saat ini yang berkembang terkait dana desa sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan pekan depan sudah dapat diputuskan hasilnya."Diputuskan (dana desa) tersebut mana yang masuk kementerian desa dan mana yang masuk kementerian dalam negeri," kata dia.Dia menegaskan urusan pemerintah dari pusat hingga ke desa tidak boleh terputus. Baik pada desa tertinggal, desa pesisir, desa perbatasan dan desa adat."Urusan pusat hingga desa tidak boleh putus," ucapnya.Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta ketegasan presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur kementerian baru. Hal ini dikarenakan perebutan anggaran dana desa antara Kemendagri dengan KemendesPDT."Ya bagaimana peraturanya, Perpres harus dikeluarkan. Kita pertanyakan dulu peraturan perundang-undangannya," kata Rambe di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).Dia mengatakan, perpres yang nantinya dikeluarkan presiden Joko Widodo akan memastikan pembagian kerja dari setiap Kementerian. Oleh sebab itu, dia mengingatkan polemik terkait kewenangan tugas kementerian dalam mengurusi desa tidak sampai menabrak tata aturan yang sudah ada."Kalau mau ditabrak, rubah dulu undang-undangnya. Undang-undang desa dirubah, Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah juga dirubah," ungap politisi Golkar ini.

Rekomendasi