Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti kebijakan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menilai anggaran yang telah diblokir tidak semestinya dihitung sebagai bagian dari anggaran kementerian karena tidak dapat dimanfaatkan.
"Kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita enggak bisa pakai." kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada hari Senin (20/7/2026)
Ia juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kesehatan untuk tahun 2025 hanya mencapai 42,9 persen, yang merupakan angka terendah dalam sejarah kementerian tersebut. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran ini disebabkan oleh pemblokiran anggaran sebesar Rp 12,3 triliun yang sangat berdampak pada kinerja kementerian.
"Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggarannya, tapi tidak bisa kita pakai ya, tidak bisa kita cairkan." ujanta
Dia juga mengungkapkan bahwa jika anggaran yang diblokir tidak dihitung, seharusnya realisasi anggaran Kementerian Kesehatan bisa mencapai 93 persen.
Advertisement
Pemblokiran Dana
Budi menyatakan bahwa pemblokiran anggaran terjadi pada pos-pos besar, seperti kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Selain itu, program tuberkulosis (TB) dan quick win juga mengalami pemblokiran.
"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November, sehingga nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," ungkap Budi.
Untuk perbaikan di masa mendatang, Budi mengusulkan agar tata kelola pemblokiran anggaran ditingkatkan. Ia menyarankan agar Kementerian Keuangan melakukan penarikan anggaran lebih awal, misalnya pada bulan Juni atau September, jika memang anggaran tersebut tidak dapat dicairkan.
"Kalau emang Kementerian Keuangan meminta bahwa ini tidak dicairkan, ya sudah ditarik lagi aja anggarannya, biar teman-teman DPR juga paham dan Kementerian Kesehatan juga bisa konsentrasilah mengejar yang benar-benar ada di anggarannya kita ya," tutup Budi.