Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karena itu, Kardaya menilai Komisi VII DPR masih menganggap rencana tersebut sebagai wacana."Komisi VII sampai sekarang belum tahu, karena belum ada info resmi. Jadi kita anggap rumor," kata Kardaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11).Kardaya menjelaskan, pemerintah memang tidak perlu persetujuan DPR untuk menaikkan harga BBM subsidi. Namun, ada dua syarat yang wajib dipenuhi apabila pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi."Harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM akan naik, bila harga minyak mentah naik, tak ada sejarah, negara menaikkan harga BBM dengan kondisi harga minyak dunia turun. Yang kedua, dolar-nya naik. Tapi memang (sekarang) ada kenaikan dolar. Dari sisi legal APBN, itu tidak masuk (salah satu syarat tidak terpenuhi," tutur Kardaya.Kardaya meminta pemerintah menjelaskan alasan yang sebenarnya terkait rencana kenaikan harga BBM subsidi berdasarkan fakta tersebut. Hal ini didasari oleh dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat."Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat. Dari sisi legal APBN-P tidak masuk. Bila BBM naik selain ada inflasi, pasti ada pengangguran," tutup Kardaya.
Komisi VII minta Jokowi jelaskan landasan naikkan BBM
Hal ini didasari oleh dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat.
Baca Juga
Trump Tetap Bersikeras Kuasai Greenland
Rekomendasi