Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku belum mendengar secara pasti perihal pemecatan Waketum Golkar Agung Laksono . Namun, Agung telah mendengar mengenai desas desus soal Agung."Tentu saja saya akan berusaha mengontak Pak ARB (Ical) dengan adanya tindakan dan sanksi kepada pengurus partai yang memang memperlihatkan sikap yang tidak sejalan dengan prinsip perjuangan dan kebijakan partai," ujar Akbar di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK ), Senin (11/8).Namun, Akbar menilai wajar kalau partai mengambil tindakan ke kader yang tak sejalan itu. Dirinya mengaku saat menjadi Ketum Golkar juga pernah melakukan tindakan pemecatan terhadap kader yang dianggap membelot"Saya pun pernah melakukan waktu saya jadi ketum ini semata-mata untuk menegakkan apa yang telah menjadi keputusan partai menegakkan aturan partai dan menegakkan juga disiplin para pengurus partai," katanya.Oleh karena itu, lanjut Akbar, kalau memang betul dan menemui alasan kuat itu satu hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan politik. "Karena politik itu seringkali dihadapkan dengan kondisi konflik kepentingan. Kalau konflik kepentingan itu lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan pribadi tentu tidak sejalan dengan prinsip perjuangan, tentu yang kita utamakan perjuangan partai kepentingan partai," tuturnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Kesra Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Waketum Golkar. Agung dianggap kerap kerap melontarkan kritik keras terhadap Ketum Golkar Aburizal Bakrie , serta sebagai pihak yang dituding mendesak segera dilangsungkannya Munas Golkar.Saat dihubungi, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siswono Yudhohusodo membenarkan ada kabar pemecatan tersebut. Namun dia belum tahu secara pasti apakah kabar itu benar atau tidak."Saya dengar dari koran. Saya harus kros cek dulu ke DPP, apakah benar ada surat pemecatan, nomornya berapa," kata Siswono saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/8).
Akbar Tandjung sebut pembelot keputusan partai pantas dipecat
Agung Laksono dipecat dari jabatan wakil ketua umum karena sikapnya yang dianggap berseberangan dengan keputusan partai.
Rekomendasi