Tidak ingin kembali kecolongan saat pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu, Panwaslu Palembang akan memperketat pengawasan saat rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di tiga lokasi. Tiga kecamatan tersebut adalah Seberang Ulu I, Ilir Barat 1, dan Kecamatan Kebun Bunga.Ketua Panwaslu Palembang Riduansyah mengungkapkan, pengawasan ekstra terhadap tiga kecamatan tersebut karena pada saat pileg lalu terjadi pelanggaran pemilu. Seperti di panitia pemungutan kecamatan (PPK) Ilir Barat I yang tertangkap tangan merekapitulasi suara di sebuah hotel di malam hari yang berujung penonaktifan semua PPK-nya."Dari 16 kecamatan, ada tiga kecamatan yang kami prioritaskan. Pengalaman saat pileg kemarin, ketiga kecamatan itu rawan pelanggaran," ungkap Riduansyah, Sabtu (12/7).Menurut dia, pengawasan tersebut dalam bentuk menurunkan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) berserta komisioner Panwaslu akan memantau langsung rekapitulasi."Semua PPL di tiga kecamatan itu akan diturunkan termasuk permintaan kepada petugas kepolisian," kata dia.Dia menambahkan, sesuai jadwal, rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK akan dilakukan besok, Minggu (13/7). Dua hari kemudian, atau pada 15 Juli, dilakukan rekapitulasi di tingkat Kota Palembang. "Kami tidak ingin terjadi kesalahan dan pelanggaran sekecil apapun karena bisa memicu konflik antar tim sukses pasangan," ujarnya.
Rawan kecurangan, Panwaslu Palembang pantau 3 kecamatan
Tiga kecamatan tersebut adalah Seberang Ulu I, Ilir Barat 1, dan Kecamatan Kebun Bunga.
Advertisement
Rekomendasi