Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai ada kepentingan terkait kebijakan pemerintah mengusulkan membiayai saksi partai. Nantinya, tiap TPS akan ada 12 saksi dari 12 partai politik. Tiap saksi dibayar Rp 100 ribu."Dana saksi tidak sepakat kalau dimasukkan kepada APBN. Itu menjadi kepentingan penguasa," kata Nudirman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).Bukan hanya soal kucuran dana sekitar Rp 660 miliar yang jadi pertanyaannya, politikus Golkar ini juga mengkhawatirkan hal lain. "Jangan dari partai yang jadi saksi. Boleh saksi dari parpol tetapi dananya dibebankan dari parpol," ujarnya.Wacana dana saksi partai ini muncul pertama kali dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Januari 2014. Hadir dalam rapat koordinasi itu adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto , Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , dan Ketua KPU Husni Kamil Manik .Pemerintah kala itu menyampaikan keluhan dari partai soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Banyak partai tak mampu membiayai saksi di tiap TPS.Dari rapat koordinasi itu disepakati jika pemerintah akan mengucurkan Rp 660 miliar untuk honor saksi untuk 12 partai peserta Pemilu 2014. Dana itu termasuk dalam anggaran yang digelontorkan melalui Bawaslu yaitu sebesar Rp 1,5 triliun. Dana diambil dari dana optimalisasi.Pada pemilu tahun ini akan ada 546 ribu TPS. Tiap partai akan memiliki satu saksi di tiap TPS. Satu saksi akan diberi honor Rp 100 ribu.Jika dihitung ada 12 partai, maka diperlukan dana sebesar Rp 655.200.000.000 untuk membiayai saksi yang jumlahnya banyak tersebut. Karena itu pemerintah mengalokasikan Rp 660 miliar.
Elite Golkar tuding ada kepentingan penguasa di balik dana saksi
Wacana dana saksi partai muncul pertama kali dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan KPU.
Rekomendasi