Politisi PKB: Mau atau tidak putusan MK harus dipatuhi

"2019 nanti akan seru sekali itu pemilu," kata Marwan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Politisi PKB: Mau atau tidak putusan MK harus dipatuhi
Marwan Ja'far. merdeka.com/Arie Basuki

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberlakukan pemilu serentak di 2019 terlalu memaksakan. Meski begitu, sebagai partai politik (parpol) peserta pemilu partainya harus mengikuti keputusan MK itu."Ya kita apresiasi putusan MK ini. Kan memang sudah final and binding, jadi mau enggak mau (putusan MK) harus kita patuhi. 2019 nanti akan seru sekali itu pemilu," kata Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).Namun Marwan mengingatkan, praktik pemilu serentak berpotensi terjadinya masalah baru hal itu mesti diantisipasi panitia penyelenggara pemilu. Peraturan yang ketat untuk membentuk parpol harus segera dibuat."Yang perlu diingatkan, pertama nanti akan ada revisi UU pilpres dan pileg, nanti harus diperketat lagi soal pendirian partai. Karena nanti siapa tahu akan ada banyak orang mendirikan parpol baru, hanya untuk mengusung presiden. Bisa kacau itu," ujarnya.Selanjutnya, jeda waktu yang cukup panjang membuat dinamika politik nanti akan berubah. Aturan yang jelas dan ketat mengenai kampanye yang dilakukan para peserta pemilu."Yang kedua, pasti nanti 2014 menuju 2019 itu akan ada konstelasi politik baru, transformasi politik. Di mana capres dan caleg yang akan maju di Pemilu 2019 akan mulai bersosialisasi sejak 2014. Sosialisasinya harus bagus dan massif. Untuk pemilu yang ini (2014) kan tidak serentak ya, jadi masih bisa berjalan sesuai rencana semula," ujarnya."Yang ketiga, ini kan semata-mata untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia. Menurut saya semangat penyederhanaan parpol harus tetap digelorakan. Salah satunya ya itu tadi, melalui pengetatan syarat pembentukan parpol," terang Marwan.

Rekomendasi