Gandeng KPK dan BPK, Soekarwo bantah APBD disalahgunakan

BPK telah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap pengeluaran barang dan jasa hingga Juni-Juli 2013.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Gandeng KPK dan BPK, Soekarwo bantah APBD disalahgunakan
Soekarwo. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Calon Gubernur incumbent, Soekarwo membantah tudingan yang dilancarkan kubu Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) yang menyebut ada penyalahgunaan anggaran selama pemerintahannya. Dia menyebut sudah menggandeng KPK dan BPK dalam mengoreksi setiap pengeluaran atau pembiayaan program milik pemerintah."Pada 2009-2010 menyiapkan sistem di Jatim bekerjasama dengan BPK dan KPK. Belanja realtime ke BPK. E-proc real time di BPK. 2011-2012. Dirintis sistemnya pada 2011-2012. Kita juga punya jembatan timbang diketahui langsung pengambil keputusan, sehingga tidak ada korek api dilempar," ujar pria yang akrab disapa Pak De Karwo ini di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu (2/10).Dia menambahkan, BPK telah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap pengeluaran barang dan jasa hingga Juni-Juli 2013 lalu. Hasilnya, masih ada tiga permasalahan yang harus diatasi, mulai dari pelayanan publik, perizinan di Banyuwangi-Mentingan-Ngawi yang belum selesai hingga pembangunan lahan parkir RS dr Soetomo."Dari penganggaran, ada kode rekening yang keliru digunakan, tapi prosesnya dilaksanakan. Dalam APBD mengapa naik dari 2011 ke 2012, ada transfer naik dari Rp 1,4 menjadi Rp 4 triliun, ada transito dari kemendiknas dititipkan ke provinsi," jelasnya.Mengenai tudingan hibah yang disalahgunakan untuk kepentingan pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf (KarSa) juga dibantah Pak De Karwo. Dia menegaskan, KPK sudah melakukan pengecekan dan tidak ada kesalahan di dalamnya."Hibah di lapangan dicek langsung, KPK mengecek hanya ada dua, proposal yang diserahkan setelah APBD keluar, harusnya sebelum APBD. Ada masukan dari KPK agar kendaraan TNI/Polri dipajaki, tapi itu kan harus dilakukan dalam UU," tandasnya.Apalagi, lanjut dia, BPK telah memberikan status tiga kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemprov Jatim selama pemerintahannya. "Bansos juga sudah dicek betul. 72 Persen berasal dari pajak, karena itu harus akuntabel," ucapnya.

Rekomendasi