Komisi III DPR berjanji akan mendesak delegasi Myanmar agar negara mereka menyelesaikan masalah pelanggaran HAM terhadap suku Rohingya. Desakan itu akan disampaikan dalam pertemuan yang akan digelar dalam waktu dekat."Rencananya kita bertemu dengan delegasi Myanmar tanggal 19 mendatang. Pertemuan itu permintaan mereka untuk bertemu Komisi III," ucap Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika setelah bertemu dengan pengungsi Rohingya di tempat penampungan pengungsi di Pasar III, Padang Bulan Medan, Jumat (14/9).Komisi III sengaja datang ke Medan untuk mendengarkan masukan dari para pengungsi Myanmar. Alasannya, mereka tak ingin hanya mendengar sepihak dari delegasi Myanmar."Makanya tadi kami bertemu dengan beliau-beliau ini (pengungsi Myanmar). Kita berharap dapat menjadi bagian perekat untuk menyelesaikan problem ini," jelas Gede.Komisi III mendapati beragam aspirasi dari pengungsi Myanmar. Sebagian meminta suaka politik, namun ada yang ingin kembali ke negara asal.Selain Gede Pasek Suardika, sejumlah anggota Komisi III, seperti Ahmad Yani dan Azis+ Syamsudin, juga tampak dalam rombongan yang bertemu dengan pengungsi Rohingya. Acara itu pun dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.Ahmad Yani menyatakan akan mendesak pemerintah Indonesia menekan pemerintah Myanmar untuk menerima kembali para pengungsi Rohingya dan menghentikan aksi kekerasan. Bila perlu, Indonesia juga harus mendorong agar Myanmar dikeluarkan dari keanggotaan ASEAN, jika pemerintah negara itu tidak juga mengubah sikapnya."Jika peluang para pengungsi ini tertutup, maka kita upayakan memberikan suaka. Kalau Australia takut, kenapa Indonesia tidak memberi suaka. Masih banyak tanah Indonesia ini yang bisa menampung mereka," ucap Yani.
Komisi III janji desak Myanmar selesaikan kasus Rohingya
Rencananya, Komisi III DPR akan bertemu dengan delegasi Myanmar pada 19 September mendatang.
Advertisement
Rekomendasi