Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan MPR Dihadiri 647 dari 711 Anggota
Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna membahas pengesahan pimpinan MPR periode 2019-2024. Saat sidang dibuka, anggota yang hadir baru 383 orang 711 anggota.
"Telah hadir 383 anggota dari 711. Dengan demikian ketentuan Pasal 66 ayat 5 Peraturan MPR tahun 2019 sidang dapat dibuka, kuorum sudah tercapai," kata Pimpinan MPR Sementara, Abdul Wahab Dalimunte, Kamis (3/10).
"Sidang telah memenuhi syarat karena kuorum sudah tercapai," ucapnya.
Setelah sidang dibuka, anggota fraksi PAN di MPR Yandri Susanto memberikan interupsi. Dia meminta Kesekjenan MPR untuk memperbarui terus jumlah anggota yang hadir.
Yandri ingin kehadiran anggota di sidang MPR tidak asal diberitakan karena hanya sedikit yang mengikuti sidang. Padahal sebenarnya anggota yang hadir sudah banyak seiring berjalannya rapat.
"Seolah-olah bangku kosong semua," ucap Yandri.
"Nanti itu dilaksanakan oleh pimpinan yang definitif," jawab Abdul.
Pantauan merdeka.com pukul 20.01 WIB, berdasarkan daftar hadir 647 sudah masuk ruang sidang paripurna.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya