Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif Jadi Kunci Atasi Pengangguran
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa penguatan UMKM dan ekonomi kreatif adalah langkah fundamental untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia, bukan sekadar slogan belaka.
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chusnunia Chalim, yang akrab disapa Nunik, menyoroti urgensi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, menegaskan bahwa langkah nyata ini krusial untuk menekan angka pengangguran di tanah air.
Nunik menekankan bahwa upaya membangun kewirausahaan di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan slogan semata. Sebaliknya, dibutuhkan intervensi konkret melalui pendidikan vokasi, inkubasi bisnis, akses pembiayaan yang inklusif, serta kebijakan yang mendorong UMKM agar mampu terintegrasi dalam rantai pasok formal.
Melalui intervensi kebijakan yang tepat, diharapkan UMKM dapat benar-benar bertransformasi menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Hal ini akan menjadikan UMKM lebih dari sekadar penopang sementara di tengah keterbatasan lapangan kerja yang ada.
Peran Strategis UMKM dan Tantangan yang Dihadapi
UMKM terbukti sangat efektif dalam mengatasi masalah pengangguran di Indonesia karena kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, bahkan lebih dari 60 persen dari total angkatan kerja. Ini menunjukkan potensi besar UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.
Namun, realitas saat ini memperlihatkan bahwa UMKM masih menjadi penampung tenaga kerja informal terbesar dengan tingkat produktivitas yang rendah dan daya saing yang terbatas. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi.
Salah satu faktor penyebab kondisi ini adalah pertumbuhan sektor manufaktur yang lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, sektor manufaktur memiliki potensi besar untuk menciptakan lebih banyak pekerja formal, dengan sekitar 60 persen tenaga kerja formal berada di sektor ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen. Angka ini mengindikasikan perlunya strategi yang lebih komprehensif.
Intervensi Kebijakan untuk Mendongkrak UMKM
Nunik menegaskan pentingnya penguatan kebijakan agar sektor UMKM dapat terus memberdayakan masyarakat lokal, mendorong semangat kewirausahaan, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru yang signifikan.
Intervensi kebijakan yang tepat mencakup dukungan terhadap pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan, program inkubasi bisnis untuk membantu startup berkembang, serta penyediaan akses pembiayaan yang inklusif bagi pelaku UMKM. Selain itu, kebijakan harus diarahkan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok formal.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyoroti banyaknya generasi muda yang menganggur atau tidak bekerja, yang menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Oleh karena itu, program-program pemberdayaan menjadi sangat vital.
Sebagai respons, program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku ekonomi kreatif muda untuk mengembangkan usaha mereka.
Optimisme Melalui KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
Program KUR yang bisa mencapai 500 juta rupiah ini diharapkan mampu mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk tidak hanya menembus pasar nasional, tetapi juga terus didorong untuk bersaing di pasar global. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing.
Pemanfaatan KUR berbasis KI menjadi instrumen penting untuk memberdayakan generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif. Dengan dukungan finansial dan pengakuan terhadap kekayaan intelektual, diharapkan inovasi dan kreativitas dapat berkembang pesat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah agar sektor ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews