Pengacara Anggap Pelapor Makar Kivlan Zen Misterius Karena Sulit Dilacak
Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution meminta Jalaluddin selaku pihak yang melaporkan kliennya dengan tuduhan makar dan menyebarkan berita bohong atau hoaks untuk mencabut laporannya.
"Saya minta kepada saudara Jalaluddin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi, kalau tidak laporan (laporan pihak Kivlan Zen terhadap Jalaluddin) gak dicabut saya proses juga," kata Pitra saat mendampingi Kivlan memenuhi panggilan Bareskrim di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Pitra menduga bahwa Jalaluddin ini orang yang tidak jelas. Melihat statusnya ditutup-tutupi. Terlebih, Jalaluddin tersebut sulit dilacak pihaknya.
"Kalau gentlemen tunjukin donk, siapa Jalaluddin, kita ajak jumpa juga gak bisa alamatnya gak tahu dimana," katanya.
Ia juga meminta supaya Polri bersikap netral dengan memproses laporannya terhadap Jalaluddin ini.
"Hai Jale, Jalaluddin, sampai pagi kamu cabut tuh laporan kamu. Kalau tidak kamu cabut, laporan polisi saya, saya akan proses ini. Kepada pihak Polri harus netral, proses laporan kita juga, biar seimbang, nanti pembuktian," kata Pitra.
Pitra menyampaikan, pihaknya telah melaporkan Jalaluddin dengan Pasal 220 dan 317 KUHP Pidana. Pasal 220 berisikan tentang pemberitahuan/pengaduan palsu tentang peristiwa pidana. Sedangkan Pasal 307 tentang pencemaran nama baik.
"Buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zein ini tidak diterima, laporan balik," kata Pitra.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya