Pemkot Makassar Fokuskan RKPD 2027 pada Infrastruktur dan Digitalisasi Layanan
Pemerintah Kota Makassar memusatkan perhatian pada infrastruktur dan digitalisasi layanan dalam Musrenbang RKPD Makassar 2027, menandai langkah strategis menuju akselerasi pembangunan kota.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Kamis, 5 Maret. Forum strategis ini bertujuan untuk menajamkan prioritas pembangunan kota. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya konsistensi dengan visi "Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan".
Musrenbang RKPD Makassar 2027 ini merupakan penentuan arah pembangunan pada tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Munafri menekankan bahwa RKPD harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan yang menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan, bukan sekadar dokumen administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan yang dikemas dalam tema "Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan". Kebijakan ini diharapkan dapat mengantar masyarakat menuju kondisi yang unggul dan berkelanjutan.
Empat Pilar Utama Pembangunan Makassar 2027
Pemerintah Kota Makassar telah merumuskan empat pilar strategis sebagai inti dari RKPD 2027. Pilar pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan yang vital bagi konektivitas dan mobilitas warga. Ini mencakup peningkatan kemantapan jalan, konektivitas antarwilayah, serta revitalisasi sistem drainase untuk mengatasi genangan dan banjir. Selain itu, penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana juga menjadi prioritas utama.
Pilar kedua berfokus pada pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan demi kualitas hidup yang lebih baik. Upaya ini meliputi peningkatan kualitas ruang terbuka hijau dan modernisasi pengelolaan sampah melalui teknologi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim, juga menjadi bagian integral dari pilar ini.
Pilar ketiga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing. Intervensi kunci mencakup penurunan angka stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, serta peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi. Pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital juga akan digalakkan untuk mempersiapkan tenaga kerja masa depan.
Pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital yang efisien dan transparan. Ini diwujudkan melalui integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan. Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan konsolidasi data dalam sistem "Satu Data Makassar" akan memastikan layanan yang lebih baik dan terpadu bagi masyarakat.
Harmonisasi Kebijakan dan Arah Strategis
Wali Kota Munafri Arifuddin turut menegaskan posisi strategis Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Oleh karena itu, arah kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perencanaan Kota Makassar juga harus terhubung erat dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan. Keterkaitan ini memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Makassar berkontribusi pada tujuan yang lebih besar.
Munafri juga memberikan empat penekanan utama kepada seluruh perangkat daerah. Ini meliputi menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, serta mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penguatan kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan.
Ia mengingatkan agar prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang bersifat realistis, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Perencanaan harus mempertimbangkan proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027 agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Munafri optimis bahwa melalui sinergi kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar akan terus tumbuh. Sinergi ini diharapkan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur, mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews