Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR Bakal Sisir Ulang RKUHP Sebelum Disahkan 24 September

Pemerintah dan DPR Bakal Sisir Ulang RKUHP Sebelum Disahkan 24 September KUHP. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Panja Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Nasir Djamil mengatakan pengesahan tahap kedua RKUHP akan dilakukan dalam sidang paripurna 24 September 2019. Pengesahan tahap pertama dilakukan di Panja bersama pemerintah pada 19 September.

"Itu pengesahan tapi ada pembicaraan tingkat pertama. Pada tanggal 19 September," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8).

Pada tanggal 4 September, DPR bakal kembali membahas RKUHP bersama pemerintah. Nasir mengatakan, rencananya semua pasal akan dibacakan ulang.

"Jadi gini, rencananya satu per satu itu akan kami baca ulang lagi. Jadi panja pemerintah dengan DPR akan membaca dari awal sampai akhir," ujar Nasir.

Tujuan membacakan kembali isi RKUHP supaya tidak kebobolan pasal yang diselundupkan. DPR bersama pemerintah akan kembali menyisir pasal apa saja yang sudah disetujui kedua belah pihak.

Nasir mengatakan, rapat panja membuka peluang untuk membahas kembali beberapa isu krusial. Seperti pasal penistaan agama.

"Pentingnya di sisa waktu ini kami ingin membaguskan mengelokkan KUHP itu," kata politikus PKS itu.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah

KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah

KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya