Pemerintah dan DPR Bakal Sisir Ulang RKUHP Sebelum Disahkan 24 September
Merdeka.com - Anggota Panja Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Nasir Djamil mengatakan pengesahan tahap kedua RKUHP akan dilakukan dalam sidang paripurna 24 September 2019. Pengesahan tahap pertama dilakukan di Panja bersama pemerintah pada 19 September.
"Itu pengesahan tapi ada pembicaraan tingkat pertama. Pada tanggal 19 September," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8).
Pada tanggal 4 September, DPR bakal kembali membahas RKUHP bersama pemerintah. Nasir mengatakan, rencananya semua pasal akan dibacakan ulang.
"Jadi gini, rencananya satu per satu itu akan kami baca ulang lagi. Jadi panja pemerintah dengan DPR akan membaca dari awal sampai akhir," ujar Nasir.
Tujuan membacakan kembali isi RKUHP supaya tidak kebobolan pasal yang diselundupkan. DPR bersama pemerintah akan kembali menyisir pasal apa saja yang sudah disetujui kedua belah pihak.
Nasir mengatakan, rapat panja membuka peluang untuk membahas kembali beberapa isu krusial. Seperti pasal penistaan agama.
"Pentingnya di sisa waktu ini kami ingin membaguskan mengelokkan KUHP itu," kata politikus PKS itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah
KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaReaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaSegini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca Selengkapnya