PAN Klaim Sudah Dapat Izin Gelar Milad ke-21 di Kolong Tol Jembatan Tiga
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membantah acara Milad PAN ke-21 tidak mengantongi izin. Lantaran menggunakan lahan di bawah jalan tol jembatan tiga, Pluit, Jakarta Utara. Eddy menegaskan kalau tidak mendapatkan izin tidak bakal acara terlaksana.
"Kalau tidak dapat izin tentu kita tidak bisa menyelenggarakan acara ini. Saya kira pada saat dikirimkan itu masih belum keluar," kata Eddy, Jumat (23/8).
"Tentu kalau acara mulai kita sudah punya izin. Jadi tidak mungkin dilaksanakan," imbuhnya.
Eddy menjelaskan, masalah lokasi hanya persoalan kecil. Lalu dia menyebut pihak pengelola tol tersebut hadir di sana.
"Begini izin lokasi masalah minor, enggak usah dibicarakan di sini. Karena toh sekarang buktinya kita sudah menyelenggarakan acara. PT CNMP hadir di sini. Karena apa? Karena kita sudah diberikan izin di acara ini" jelasnya.
Soal tidak ada izin penggunaan kolong tol tertuang dalam surat imbauan yang dikeluarkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Dalam surat bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019, PAN diimbau mencari alternatif kegiatan. Sebab, belum mendapatkan izin penggunaan area kolong Tol.
"Sampai dengan saat ini belum menerima persetujuan izin penggunaan area Kolong Tol Pejagalan dari Kementerian PUPR. Oleh karena itu kami belum dapat memberikan izin kepada PAN untuk menggunakan kolong tol sebagai tempat kegiatan acara HUT PAN ke 21," tulis surat yang ditandatangani Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indah Dahlia Lavie.
Indah saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut. Indah menyebut seharusnya tidak ada kegiatan karena belum mendapatkan izin Kementerian PUPR.
"Sesuai dengan surat, harus mendapatkan izin dari kementerian PUPR," kata Indah melalui pesan singkat, Jumat (23/8).
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya