Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu Bakal Calon Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan dinas pada acara deklarasi dukungan sebagai bakal calon Wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2021 mendatang.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Selamet Santosa, menegaskan, bahwa pemanggilan Benyamim Davnie itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia pun belum mau menjelaskan secara detail keperluan pemanggilan tersebut.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kita menindaklanjuti, meminta keterangan dari orang yang diduga. Kalau indikasinya belum, masih dalam dugaan. Informasi ini masih pada tahapan analisa, selanjutnya ada pleno, kemudian baru ada putusan pelanggaran atau tidak,” kata Slamet, di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Rawa Buntu Utara BSD City, Serpong, Rabu (1/4).

Dikonfirmasi, Benyamin Davnie mengakui bahwa kedatangannya, ke Kantor Bawaslu Tangsel, berkaitan dengan kegiatan deklarasi masyarakat, terhadap pencalonannya yang datang mengendarai mobil dinas pejabat Wakil Wali Kota Tangsel.

“Saya di undang oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, terkait dengan kehadiran saya pada waktu deklarasi rumah sahabat Ben beberapa waktu lalu, itu saja," jelas Benyamin.

Dia menyatakan kehadirannya waktu itu, sebagai pejabat Wakil Wali kota Tangsel, karena belum memasuki tahapan Pencalonan dirinya secara resmi.

"Saya datang sebagai Wakil wali kota. Calon belum, bakal calon, belum daftar ke KPU, makanya saya datang kesana sebagai Wakil walikota, makanya saya kebenaran menggunakan kendaraan dinas, hari itu ada dua kegiatan dinas yang saya hadiri,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan Benyamin Davnie, mengaku khilaf datang ke deklarasi dukungan pencalonannya, untuk kursi Wali Kota Tangsel, dengan menumpangi kendaraan dinas pejabat Wakil Wali Kota. Yakni kendaraan Toyota Kijang Inova, bernomor polisi B 1642 RFW.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu, Slamet Santosa, pihaknya akan menelaah secara aturan dan regulasi ditambah keterangan dan klarifikasi dari yang disampaikan Benyamin Davnie hari ini.

"Bicara hukumnya, informasi awal yang kami lihat itu. Bukan kapasitas sekarang, karena sekarang itu belum ada calon, gitu. Kita melihat hal lain, misalkan ada kegiatan atau program. Program kegiatan apa ada atau tidak. Kalau yang ada diberita itu deklarasi saja, akan digodok oleh Bawaslu, setelah ini kan ada analisa, diplenokan, kelihatan apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelas Selamet.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Bakal Manggung dalam Kampanye Akbar AMIN di JIS, Ini Respons Sheila On 7

Dikabarkan Bakal Manggung dalam Kampanye Akbar AMIN di JIS, Ini Respons Sheila On 7

Sebelumnya, kabar terkait Sheila On 7 akan manggung di kampanye akbar, sempat dikonfirmasi Timnas Amin

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya