Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediasi kedua gagal, sengketa PBB dan KPU dibawa ke sidang ajudikasi

Mediasi kedua gagal, sengketa PBB dan KPU dibawa ke sidang ajudikasi Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan mediasi kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti mediasi pertama, mediasi kedua gagal mencapai kesepakatan. Masalah sengketa peserta Pemilu dilanjutkan dengan sidang ajudikasi pada Senin (26/2).

"Jadi kami menyampaikan kalau kami sudah siap untuk masuk ke sidang di Bawaslu ini," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (24/2).

Dalam mediasi tersebut, Yusril meminta perbaikan permohonan gugatan ke Bawaslu. Perbaikan ini karena PBB memiliki bukti baru bahwa keputusan KPU tidak meloloskan partainya sebagai peserta pemilu tidak tepat. Permohonan perbaikan itu dikabulkan oleh Bawaslu.

"Jadi kami mohon diberikan kesempatan karena permohonan atau gugatan belum dijawab berdasarkan hukum acara yang berlaku kami masih diberikan kesempatan untuk perbaikan, tadi dikabulkan," tegasnya.

Yusril mengungkapkan, partainya akan menghadirkan enam anggota serta Liaison Officer (LO) dari yang disebut telat datang dalam proses verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat).

"Itu yang saya kemukakan antara lain kemudian saksi-saksi juga sudah didatangkan dari papua baik dari kabupaten Manokrawi Selatan maupun provinsi. Termasuk LO kita di sana juga dihadirkan," terangnya.

Pakar hukum tata negara menduga ada rekayasa di balik keputusan KPU tidak meloloskan PBB karena 6 anggotanya telat datang saat proses verifikasi.

"Jadi ada permainan apa di balik semua ini? Ada skenario apa di balik semua ini? Dan kami sudah tidak mau membicarakan persoalan ini di mediasi karena tidak ada gunanya. Tapi kami tetap nanti akan mempertanyakan persoalan ini di dalam sidang-sidang Bawaslu yang akan datang," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya