Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019

Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019 Petinggi Partai Hanura. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding resmi kembali memimpin partainya. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan bahwa sengketa kepengurusan Partai Hanura dikembalikan ke yang awal masa bakti 2015-2020.‎

Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Dodi Abdul Kadir mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut tidak membatalkan hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2019 dan hanya mengembalikan kepengurusan yang lama.

"Tidak ada keputusan apapun yang mengubah, membatalkan, KPU tentang verifikasi, ini final Hanura sebagai peserta pemilu," kata Dodi saat jumpa pers di Kediaman OSO di Jalan Karang Asem, Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Hanura saat ini masih berada di bawah kepemimpinan OSO‎ dan Sekretaris Jenderal Herry Lotung Siregar masih sah. Karena dalam putusan PTUN juga tidak disebutkan bahwa dibatalkannya SK kepengurusan Hanura yang sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Jadi tidak ada yang membatalkan SK dari Kemenkum HAM," ujarnya.

Dia pun menuturkan, apabila kubu Sudding mengatasnamakan Hanura maka ilegal. Karena permohonan SK yang diajukan oleh kubu Sudding sudah jelas-jelas tidak ditanggapi oleh Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

"Karena Menkum HAM tidak mengesahkan surat yang dimohonkan oleh Daryatmo dan Sudding," tandasnya.‎

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan kepengurusan Partai Hanura kembali ke struktur lama sebelum pecah. Keputusan ini ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29/6) lalu.

Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Keputusan Menkum HAM itu keluar dengan mempertimbangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 26 Januari 2018 dan 19 Maret 2018.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya