KPU Tangerang dapat suntikan dana Rp 61,3 miliar untuk Pilkada 2018
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendapat kucuran dana sebesar Rp 61,3 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang. Diharapkan dengan adanya dukungan berupa suntikan dana ini Pilkada bisa berjalan lancar, aman, tertib dan profesional.
Dana hibah tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, bertepatan dengan pelaksanaan Apel Pagi di lingkup pemkot yang dilaksanakan di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/7). Arief mengatakan, kegiatan ini merupakan satu bentuk komitmen pemerintah kota Tangerang untuk turut menyukseskan pemilu kepala daerah serentak tahun 2018 mendatang.
"Ini tentunya bagian dari pesta demokrasi masyarakat Kota Tangerang yang harus dijunjung tinggi bagaimana partisipasi masyarakat ikut terlibat dalam menyukseskan calon pemimpin di masa depan," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dalam kesempatan itu, dia berpesan agar para aparat di lingkup pemkot Tangerang juga bisa bersikap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Jajaran aparatur mampu bersifat profesional dalam penyelenggraan Pilkada 2018. Mudah-mudahan ini menjadi cerminan bagi seluruh pesta demokrasi serentak di Indonesia," kata dia.
Wali Kota juga berharap agar KPU juga bisa melaksanakan tugas dengan baik, termasuk juga kepada jajaran kepolisian dan TNI agar bisa mengawal pesta demokrasi terbesar di Kota Akhlakul Karimah.
"Teman-teman KPU bisa menjalankan proses pelaksanaan dengan baik kesiapan dengan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara TNI dan Polri bisa mengawal pesta demokrasi di Kota Tangerang," ucapnya.
Selain dilakukan penandatangan NPHD kepada KPU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan NPHD antara pemkot dengan Polres Metro Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang.
Hadir pada kegiatan tersebu antara lain Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor serta Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dan Anggotanya Syaeful Bachri.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi menjelaskan, nilai rupiah yang tertera dalam NPHD yang ditandatangani sebesar Rp 61,3 miliar. Dana ini akan digunakan dalam 6 skala prioritas.
Antara lain, untuk honorium penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan barang dan jasa, sengketa hukum dan Pilkada Ulang, serta anggaran kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
"Untuk tahap awal KPU menerima Rp 25,3 miliar. Sisanya tahun depan," ujar Pane panggilan akrab Ketua KPU Kota Tangerang.
Semua dana itu, lanjutnya, akan digunakan penuh dalam menunjang kegiatan Pilkada. Menurutnya, ada 6 poin yang krusial yang perlu teranggarkan dalam Pilkada tahun ini.
"Honor penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan logistik, sengekta hukum dan Pilkada ulang, serta anggaran kegiatan tahapan Pilkada," katanya.
Sanusi menegaskan, semua anggara ini akan dikelola secara akuntabel dan transparan. Karena pihaknya ingin Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang berjalan dengan sukses dan berintegritas.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada secara sukses tahapan dan sukses hasil. Itu semua dapat tercapai jika KPU bekerja dengan profesional dan penuh integritas," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya