KPU Sudah Lakukan 1.511 Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
Merdeka.com - KPU menerima 2.767 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Dari rekomendasi tersebut, sampai saat ini KPU sudah melaksanakan 1.511 PSU, PSS, dan PSL.
"Tiga jenis pemungutan suara yang harus dilaksanakan lagi saat ini sudah mencapai 2.767. Dari 2.767, yang sudah dilaksanakan oleh KPU sebanyak 1.511. Itu bervariasi, baik dari PSU, PSS, PSL ya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Senin (22/4).
KPU menargetkan pelaksanaan PSU, PSL dan PPS paling lambat 10 hari setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima. Data hingga saat ini, terdapat 393 TPS yang harus melaksanakan PSU dan baru 10 TPS sudah melaksanakan PSU. Untuk PSS terdapat 2.302 TPS direkomendasikan digelar PSS dan baru 1.488 TPS sudah melaksanakan PSS.
"Ada 72 TPS direkomendasikan digelar PSL. Dari 72 TPS itu, 13 TPS sudah dilakukan PSL, dan 59 TPS belum digelar PSL," ujarnya.
Daerah yang direkomendasikan digelar tiga pemungutan suara itu berada di 31 daerah di Indonesia. Diantaranya Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, NTT, Maluku Utara, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Selatan. Bali, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Riau.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya