Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Dibanjiri Karangan Bunga Dari Masyarakat 'Ogah Minum Obat Halusinasi'

KPU Dibanjiri Karangan Bunga Dari Masyarakat 'Ogah Minum Obat Halusinasi' karangan bunga di KPU. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Kantor KPU pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta dibanjiri karangan bunga ucapan selamat dan dukungan, Sabtu (20/4). Tulisan si pengirim di karangan bunga tersebut pun terlihat 'nyeleneh', bukan nama sebenarnya.

Pantauan merdeka.com, beberapa karangan bunga tersebut seperti dari Alumni Al Azhar Untuk Jokowi (AAUJ) dengan tulisan 'Mendukung KPU Untuk Tetap Semangat', 'Kami Yang Ogah Minum Obat Halusinasi Karena Merasa Waras'.

di kpu

Karangan bunga juga dikirimkan dari Persatuan Pemilih Celup Jempol Tinta Pemilu dengan tulisan '#KPU Jangan Takut' dan adanya logo bendera merah-putih.

Salah seorang keamanan atau penjaga KPU mengatakan, karangan bunga itu sudah ada sejak Jumat (19/4) malam. Namun, saat itu belum terlalu banyak karangan bunga yang diletakkan di depan Kantor KPU RI. Identitas pengirim pun tak diketahui.

"Itu sudah ada dari kemarin malam. Ini kalau sekarang baru nambah tujuh lagi karangan bunganya," kata keamanan KPU kepada merdeka.com yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/4).

di kpu

Total karangan bunga yang berada di depan Kantor KPU RI saat ini berjumlah 12. Namun, belum diketahui apakah akan bertambah lagi atau tidak karangan bunga tersebut.

Seperti diketahui, Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sampai saat ini masih unggul atas Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini berdasarkan real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan situs resmi pemilu2019.kpu.go.id pada Sabtu (20/4) pukul 08.45 WIB, suara real count yang masuk baru 4,6 persen atau baru memuat 37,730 dari 813.350 total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat oleh KPU.

di kpu

Dari data yang terkumpul sementara, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 54,88 persen suara atau 3.965.400 suara. Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandi meraih 45,12 persen atau sebanyak 3.259.775 suara. Namun Situng, hanya sebagai informasi saja, bukan pijakan KPU untuk memutuskan pemenang Pemilu 2019.

Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.

17 April-18 April 2019

Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.

Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.

18 April sampai 5 Mei 2019

Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.

20 April-8 Mei 2019

Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.

22 April hingga 12 Mei

Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.

25 April-22 Mei 2019

Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya