Ketua DPR ingin pastikan pemilik e-KTP yang tercecer punya hak pilih di 2019

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memastikan ratusan data dari KTP elektronik yang tercecer di Jalan Salabenda, Bogor tidak disalahgunakan. Sebab, sepengetahuan Bamsoet, e-KTP tersebut sudah rusak dan tidak lagi terpakai.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ketua DPR ingin pastikan pemilik e-KTP yang tercecer punya hak pilih di 2019
Bambang Soesatyo. ©2018 Merdeka.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memastikan ratusan data dari KTP elektronik yang tercecer di Jalan Salabenda, Bogor tidak disalahgunakan. Sebab, sepengetahuan Bamsoet, e-KTP tersebut sudah rusak dan tidak lagi terpakai.

"Tapi yang penting bagi kami adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan itu sudah tidak terpakai lagi," kata Bamsoet sebelum acara buka puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5).

Selain itu, DPR ingin memastikan nama dan data yang tertera di e-KTP yang tercecer harus sesuai dengan pemiliknya serta memiliki hak pilih jelang Pilkada dan Pemilu Serentak 2019.

"Dan kami ingin memastikan dan minta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP itu harus dipastikan pemilik KTP aslinya dan punya hak suara nanti dalam memilih," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengaku telah meminta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait masalah tersebut saat rapat kerja.

"Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan menteri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara," tegas dia.

Tak hanya lewat DPR, Bamsoet mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas. Namun dari keterangan kepolisian, Bamsoet mengetahui tak ada unsur pidana dalam masalah tersebut.

"Dari pihak kepolisian saya juga minta komisi III untuk melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ada ditemukan unsur pidana," tandasnya.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.

"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan

Rekomendasi