Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay menyoroti isu krusial terkait kenaikan insentif yang belum dinikmati secara merata oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Sabtu, menyoroti perbedaan perlakuan antara guru honorer dan tenaga administratif.
Meskipun guru honorer akan menerima tambahan insentif signifikan, tenaga administratif pendidikan justru bekerja dengan dedikasi tinggi tanpa mendapatkan imbalan serupa. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan kelancaran operasional pendidikan sehari-hari.
Situasi ini memicu desakan dari Komisi VII agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif, mengingat peran vital mereka dalam ekosistem pendidikan nasional.
Advertisement
Advertisement
Peran Vital Tenaga Administratif yang Terabaikan
Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa keberadaan tenaga administratif sangat esensial bagi kelangsungan proses belajar mengajar di setiap sekolah. Tanpa dukungan mereka, berbagai tugas rutin yang tidak dapat ditangani langsung oleh guru akan terhambat, mengganggu efektivitas pendidikan.
Tugas mereka mencakup persiapan kelas, absensi siswa, penyediaan alat tulis, alat peraga, hingga alat olahraga, serta berbagai keperluan teknis dan non-teknis lainnya. Beban kerja ini seringkali seberat tugas pengajar, menuntut mereka bekerja penuh waktu dengan tanggung jawab besar.
Bahkan, urusan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi tanggung jawab utama tenaga administratif. Mereka terlibat mulai dari inventarisasi barang, pemesanan, pembelanjaan, pemeliharaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang kompleks.
Advertisement
Lebih lanjut, tenaga administratif juga seringkali bertanggung jawab dalam pengutipan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa. Kelancaran pembayaran SPP sangat vital untuk operasional sekolah, sehingga mereka dituntut kesabaran ekstra dalam menjalankan tugas ini.
Advertisement
Kesenjangan Insentif dan Tunjangan Kesejahteraan
Berbeda dengan guru yang memiliki tunjangan sertifikasi, tenaga administratif pendidikan hingga kini belum pernah menerima tunjangan serupa. Kesenjangan ini menimbulkan ketidakadilan, mengingat kontribusi mereka yang tak kalah penting dalam mendukung sistem pendidikan.
Program afirmasi atau kebijakan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif pendidikan masih sangat minim, bahkan cenderung langka. Padahal, di banyak daerah, terdapat tenaga administratif yang juga berupaya mengajukan tunjangan sertifikasi, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, guru honorer layak bergembira dengan adanya kenaikan insentif yang signifikan. Pada tahun 2026, insentif mereka akan mencapai Rp400 ribu per bulan secara akumulatif, dengan tambahan Rp100 ribu per bulan yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2026.
Advertisement
Meskipun kenaikan Rp100 ribu mungkin terlihat kecil, namun jika dikalikan dengan jumlah guru honorer yang mencapai 2,6 juta orang, anggaran yang dikeluarkan Kemendikdasmen akan sangat besar, yaitu sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
Advertisement
Mendesak Tindakan Nyata dari Kemendikdasmen
Saleh Partaonan Daulay secara tegas mendorong Kemendikdasmen untuk berada di garis depan dalam membantu, membela, dan memberdayakan para tenaga administratif pendidikan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan kesejahteraan mereka tidak terabaikan.
Komisi VII berharap Kemendikdasmen dapat segera memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau bentuk penghargaan lainnya dalam waktu dekat. Keberpihakan pemerintah harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang berdampak langsung pada kehidupan tenaga administratif.
Salah satu usulan konkret adalah membuka ruang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif. Ini dapat menjadi solusi sederhana namun efektif untuk meningkatkan pendapatan mereka tanpa menunggu kebijakan besar yang memakan waktu.
Advertisement
Meskipun guru honorer patut bersyukur atas tambahan insentif, Saleh mengakui bahwa jumlah tersebut belum ideal. Oleh karena itu, Kemendikdasmen diharapkan terus bekerja keras untuk mencari cara agar insentif bagi seluruh tenaga pendidikan, termasuk tenaga administratif, dapat ditingkatkan lebih tinggi.
Sumber: AntaraNews