JK ajukan diri jadi pihak terkait di gugatan masa jabatan wapres
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden. Dalam proses pengajuan itu, JK diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin.
"Kami merasa berkewajiban, tanggung jawab konstitusional untuk masuk sebagai pihak terkait bukan karena kepentingan pribadi namun karena kami adalah warga negara yang dianggap paling kredibel untuk pihak terkait dalam perkara ini," kata Irman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7).
Nantinya, Kalla akan menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi mengenai batasan masa jabatan wakil presiden yang diajukan Partai Perindo. Gugatan Perindo itu tercatat dalam perkara nomor 60/PUU-XVI/2018.
Gugatan itu mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode. Kalla yang sudah pernah menjabat wakil presiden dua periode praktis tak bisa maju kembali menjadi wakil presiden di 2019.
Menurut Irman, majunya JK sebagai pihak terkait tidak didorong kepentingan politik secara pribadi. Dia menjelaskan ada kepentingan generasi bangsa mendatang dalam uji materi tersebut.
"Mudah-mudahan keterangan kami pihak terkait bisa memberikan stimulasi bagi MK untuk mengambil keputusan seadil-adilnya dan secepat-cepatnya untuk memberikan kepastian hukum konstitusional," katanya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ingatkan Pemimpin Jangan Emosional: Urusan Bangsa Ini Banyak, Pikiran Harus Tenang
Jusuf Kalla mengatakan, pemimpin harus memiliki gagasan dan bersikap tenang dalam memimpin bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Dukung Anies Baswedan, NasDem: Kekuatan AMIN Bertambah
Partai NasDem menyambut baik dukungan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan JK: Pemimpin Harus Jaga Emosi
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal pemimpin yang baik. Dia menyindir capres yang kerap marah-marah.
Baca Selengkapnya