Hindari debat, beberapa fraksi minta rapat putusan Perppu Ormas ditunda
Merdeka.com - Komisi II DPR menunda rapat pengambilan keputusan tingkat satu terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Rapat itu ditunda karena ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkonsolidasi lebih dan juga untuk menghindari perdebatan di sidang paripurna terkait putusan Perppu Ormas.
"Jadi beberapa fraksi minta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan di luar Komisi II. Sekali kita musyawarah mufakat di komisi II di paripurna hanya melaporkan. Kalau tak sepakat di Komisi II maka di paripurna masih terjadi perdebatan," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Menurut Politisi Partai Golkar itu, pembahasan Perppu haruslah dibahas dengan cara musyawarah mufakat. Baik pimpinan fraksi ataupun pimpinan partai.
"Tetapi jati diri kita musyawarah mufakat, dalam rangka itulah kita komunikasi dengan pimpinan partai dan pimpinan fraksi. Kita mau di paripurna enggak ada perdebatan lagi," ujarnya.
Rapat paripurna terkait dengan Perppu Ormas rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2017 mendatang. Permintaan rapat tersebut juga sudah disampaikan Amali pada pimpinan DPR.
"Kita Komisi II sudah menyurati pimpinan DPR supaya keputusan Perppu Ormas ini diagendakan tanggal 24 Oktober. Terserah pimpinan seperti apa," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya