Hanya Punya 2 Pos, DPR Usul Penambahan PLBN Papua Selatan Demi Cegah Narkoba & Kejahatan Lintas Batas
Anggota DPR RI mengusulkan penambahan PLBN di Papua Selatan. Langkah ini krusial untuk membendung penyelundupan narkoba dan kejahatan lintas batas lainnya di perbatasan RI-PNG.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyuarakan usulan penting terkait penguatan wilayah perbatasan negara. Dia mendorong penambahan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Provinsi Papua Selatan. Usulan ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu.
Langkah tersebut dinilai sangat krusial guna membendung berbagai aktivitas ilegal yang marak terjadi. Terutama, penyelundupan narkoba yang seringkali memanfaatkan celah di sepanjang garis perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan terpanjang dengan negara tetangga.
Saat ini, wilayah tersebut hanya memiliki dua pos resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel. Keterbatasan jumlah pos ini menyebabkan pengawasan menjadi kurang optimal. Hal ini memicu maraknya kegiatan ilegal yang tidak terpantau oleh aparat keamanan.
Tantangan Pengawasan di Perbatasan Papua Selatan
Kondisi geografis Provinsi Papua Selatan yang membentang luas di sepanjang perbatasan dengan Papua Nugini menghadirkan tantangan tersendiri. Meskipun memiliki garis perbatasan terpanjang, jumlah PLBN resmi yang ada saat ini sangat minim. Hanya dua pos yang beroperasi, yaitu PLBN Sota dan PLBN Yetetkun.
Minimnya jumlah PLBN ini membuka celah lebar bagi para pelaku kejahatan lintas batas. Anggota DPR Indrajaya mengungkapkan, "Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan." Pernyataan ini menyoroti kerentanan perbatasan.
Jalur-jalur tikus yang tidak terjaga menjadi rute favorit untuk melancarkan berbagai kegiatan terlarang. Penyelundupan narkoba, khususnya ganja, menjadi salah satu masalah utama yang terus menghantui wilayah perbatasan. Keterbatasan pengawasan membuat upaya pencegahan menjadi lebih sulit.
Urgensi Penambahan PLBN untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Indrajaya menegaskan bahwa penambahan PLBN di Papua Selatan bukan hanya sekadar kebutuhan administratif. Keberadaan pos perbatasan tambahan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan wilayah secara menyeluruh. Hal ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman serius.
Selain pencegahan narkoba, penambahan PLBN juga diharapkan dapat menekan perdagangan manusia dan penyelundupan barang ilegal lainnya. Aktivitas-aktivitas ini merugikan negara dan mengancam keselamatan warga di tapal batas. Pengawasan yang lebih ketat akan memberikan rasa aman bagi penduduk setempat.
Lebih dari itu, penambahan pos perbatasan juga dilihat sebagai peluang strategis. "Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas," ujar Indrajaya. Ini membuka potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui jalur perdagangan resmi.
Dorongan Kajian Teknis dan Perhatian Pemerintah
Menyikapi urgensi ini, Indrajaya mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk segera bertindak. BNPP diminta melakukan kajian teknis yang komprehensif. Kajian ini harus mencakup kebutuhan lapangan serta lokasi-lokasi potensial untuk pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.
Proses kajian ini penting untuk memastikan bahwa setiap penambahan PLBN dilakukan secara efektif dan efisien. Penentuan lokasi yang tepat akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan dampak positifnya terhadap perekonomian lokal. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
"Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara," tegas Indrajaya. Dia berharap kehadiran negara benar-benar dapat dirasakan di tapal batas. Pembangunan PLBN baru menjadi manifestasi komitmen pemerintah terhadap wilayah perbatasan.
Sumber: AntaraNews