Hanura yakin Ahok tak bakal jadi tersangka kasus penistaan agama
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya mendukung upaya dari ormas keagamaan yang ingin proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) diteruskan. Upaya tersebut akan membuktikan tidak ada intervensi atas kasus Ahok.
"Silakan Pak Ahok diperiksa, dan kita percaya bahwa aparat hukum akan bekerja baik. Tidak dalam tekanan massa, juga tidak diintervensi siapapun," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (2/11).
Anggota Komisi X DPR ini tidak ingin berandai-andai apakah Ahok bakal dijadikan tersangka atas kasus yang menjeratnya. Hanura optimis Ahok akan bebas dari semua tuduhan hingga masa pencoblosan berlangsung.
"Jadi kita optimis tidak ada masalah dengan Ahok, jadi kita tidak berandai-andai. Kita berprasangka positif pilkada DKI enggak masalah," jelas dia.
Dadang mengingatkan, polisi bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus Ahok. Dia tidak ingin proses hukum yang dilakukan penegak hukum mendapat tekanan dari pihak mana pun.
"Hukum tidak didasarkan pada desakan, tetapi didasarkan pada bukti dam materi. Makanya aparat penegak hukum harus profesional, tidak boleh merespon tekanan dari pihak manapun," tegasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya