Fadli Zon sebut Ahok tersangka memenuhi rasa keadilan masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut penetapan tersangka Basuki T Purnama alias Ahok atas kasus dugaan nista agama bukti bahwa Polri memberi rasa keadilan. Keputusan itu dinilai bisa meredam kegeraman massa aksi unjuk rasa 4 November lalu, di depan Istana Merdeka.
"Kita masih bisa menempatkan kepercayaan pada hukum dan juga keputusan itu mewakili rasa keadilan masyarakat kita selama ini yang terganggu," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Fadli sangat mengapresiasi keputusan tersebut. Selanjutnya, politikus Partai Gerindra ini mengajak masyarakat mengawal ketat proses hukum Ahok di Bareskrim.
"Selanjutnya seperti saya katakan tadi kita kawal supaya benar-benar bisa terlaksana hukuman yang adil. Tidak bisa kita mengorbankan fondasi hukum kita, kepercayaan kita kepada hukum kepada aparat untuk melindungi satu orang," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Penetapan tersangka Ahok disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Ari Dono.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya