Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPS Solo ditetapkan 403.286 orang, 1.171 di antaranya pemilih difabel

DPS Solo ditetapkan 403.286 orang, 1.171 di antaranya pemilih difabel Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo beberapa waktu lalu, ditetapkan DPS sebanyak 403.286 orang. Dari jumlah tersebut 1.171 di antaranya pemilih dengan berkebutuhan khusus atau difabel.

"DPS ini hasil coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang sudah disusun secara berjenjang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Ketua KPU Surakarta Agus Sulistyo, Senin (26/3).

Sementara itu untuk 1.171 pemilih difabel tersebut tersebar di 5 kecamatan di Solo. Sebanyak 279 pemilih tuna daksa, 137 tuna netra, 182 tuna rungu wicara, 215 tuna grahita dan 258 disabilitas lainnya.

Agus berharap adanya masukan dari masyarakat agar mendapat data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Agus menambahkan, selama 10 hari mulai 24 Maret 2018 sampai 2 April 2018 akan dilakukan uji publik.

"Kami mendorong masyarakat agar memberikan masukan dan perbaikan terhadap DPS yang diumumkan," katanya.

Menurut Agus, uji publik sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah No 12/PP.02.3.Kpt/33/Prov/IX/2017 tentang pedoman teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Uji publik dilakukan di kampung-kampung, RT, RW dan tempat strategis dipengumuman kantor kelurahan, RT, RW dan pos kamling.

"Ada tiga kriteria masukan dan perbaikan data dalam DPS yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih dan pemilih baru yang ditemukan saat pengumuman dan uji publik DPS," jelasnya.

Dia menjelaskan, data pemilih harus dilengkapi dengan data pendukung identitas diri yang valid dan autentik, yakni foto kopi Kartu Keluarga (KK), ijazah, dan KTP elektronik.

"PPS menyediakan formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS dalam formulir Model A.1.A. KWK," kata dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP