Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Targetkan Pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Selesai di Agustus

DPR Targetkan Pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Selesai di Agustus Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di tingkat Panitia Kerja (Panja). Pembahasan itu ditargetkan selesai pada Agustus tepatnya dua bulan sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 selesai pada bulan Oktober ini.

"Kalau melihat dari sisi kemudahan atau Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada hampir 864 yang sudah di drop berarti kan tidak lama, paling lama banyak memakan waktu sekitar satu dua bulan sebelum berakhir masa berakhirnya masa periode DPR ini," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Ali optimis RUU tersebut bisa segera selesai. Namun, kata dia, pembahasan itu akan kembali lagi pada tingkat partisipasi anggota Panja.

"Untuk bisa dijadikan Undang-Undang tergatung tingkat partisipasi dari anggota untuk bisa menyelesaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menrisetdikti, Menkeu, Mendagri, MenPAN RB, Menkum HAM, Pimpinan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3). Rapat itu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Dalam rapat itu, Komisi VIII mendengarkan pandangan pemerintah terkait pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Kemudian menyetujui DIM dan membentuk Panitia Kerja.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP