Komisi II DPR RI menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sering membuat rapat koordinasi nasional ke luar negeri. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai hal tersebut bisa membuat citra negatif rakyat ke penyelenggara pemilu.
"Bayangkan kalau masing-masing bikin, satu di Jogja, besoknya ke Batam, lusa ke Makassar, jarang juga di Jakarta, rata-rata agak jauh-jauh," kata Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Komisi II DPR RI selaku mitra kerja KPU dan Bawaslu juga kerap diundang untuk menghadiri rakornas hingga rapat kerja teknis (rakernis) penyelenggara pemilu.
Bahkan, kata Rifqi, kegiatan tersebut digelar dengan frekuensi yang sering dan intensitas tinggi, serta kerap berpindah-pindah kota tempat penyelenggaraannya.
"Saya itu kalau mau mengikuti undangan itu seminggu bisa tiga kali, Pak. Menghadiri rakornas, rakornis, KPU-Bawaslu karena per komisioner sesuai dengan koordinasinya bikin rakor. Jadi, kalau di KPU itu berarti ada tujuh ya, kalau di Bawaslu ada lima atau enam (anggota)," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi pihak penyelenggaraan pemilu dalam menggelar rapat-rapat koordinasi agar lebih memperhatikan efektivitas.
Terlepas, lanjut dia, tujuan rapat-rapat koordinasi tersebut digelar dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu.
"Hal-hal seperti ini ke depan mungkin harus menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Saya juga memahami bahwa rakor-rakor itu bukan hanya konsolidasi teknis, tapi juga konsolidasi korps agar kemudian pasukan kita menjadi solid, menjadi baik," katanya.
"Saya memahami itu karena menyelenggarakan pemilu pada waktu yang sama dengan jutaan orang yang ikut serta di dalamnya, itu tidak mudah," lanjut Ketua DPP NasDem ini.
Advertisement
Senada dengan Rifqi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong juga memberi masukan terkait rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu.
Menurut dia, rapat yang kerap diselenggarakan berpindah-pindah kota itu itu memberatkan KPU dan Bawaslu di tingkat daerah lantaran harus membagi waktu untuk tetap menjalankan tugas hariannya dan menghadiri rapat tersebut.
"Saya melihat bahwa itu menyulitkan teman-teman di daerah karena hampir dan praktis mereka enggak punya waktu, di saat yang bersamaan harus fokus ngurusin baik itu soal data, baik itu soal kepemiluan di tempat mereka atau di daerah mereka masing-masing. Di sisi lain, KPU dan Bawaslu terlalu banyak buat acara koordinasi di luar kota," ucap Bahtra dalam rapat.
Untuk itu, dia menyarankan agar kegiatan rapat-rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan sistem pembagian per provinsi agar lebih efektif.
"Sehingga teman-teman fokus ke provinsinya masing-masing, sehingga itu bisa, mohon maaf ya, kalau kegiatan itu dilaksanakan di daerah masing-masing, akhirnya kan mereka bisa leluasa bagaimana melakukan sosialisasi sehingga partisipasi pemilu bisa meningkat," kata dia.