Sorot
{{caption}}
Kaca Rumah Dinas Diduga Ditembak, Wabup Deli Serdang Curiga Motif Intimidasi

{{caption}}
Viral Video Pertengkaran Penumpang Dilerai Petugas Bandara Soekarno Hatta

{{caption}}
Maling di Mojokerto Tepati Janji dalam Surat, Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

{{caption}}
Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG

{{caption}}
Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran

{{caption}}
Gempa M 6,7 Palu, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Tenda Darurat

Topik Terkait
{{caption}}
DPD Dorong Penyiapan Matang Regulasi Pemilu 2029 Pasca Putusan MK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah dan legislatif segera menyiapkan Regulasi Pemilu 2029 secara matang, menyusul putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

{{caption}}
DPR dan Kemendagri Segera Rapat Bahas Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

Rpat terkait penentuan jadwal pelantikan dilakukan usai mendengarkan putusan MK.

DPR
{{caption}}
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025

Tanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

{{caption}}
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki

{{caption}}
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

{{caption}}
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

{{caption}}
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

KPU
{{caption}}
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

{{caption}}
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

KPU
{{caption}}
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

{{caption}}
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah, Pilkada Ulang Digelar Agustus 2025

Pemerintah telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

{{caption}}
DPR: Fenomena Kotak Kosong Menang di Pilkada Anomali, Tidak Masuk Akal dan Rugikan Negara

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menilai kemenangan kotak kosong melawan calon tunggal di dua Pilkada 2024 anomali dan tidak masuk akal.

{{caption}}
VIDEO: Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Koalisi 16 Partai, Fenomena Unik Pilkada Pangkalpinang

Atas kemanangan kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang, para relawan kotak kosong melakukan sujur sukur

{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara

Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

{{caption}}
Sudah Didukung 16 Partai, Calon Bupati Pangkalpinang Kalah dari Kotak Kosong Versi Jaga Suara 2024

Maulan Aklil-Masagus Hakim mendapatkan dukungan dari 16 partai politik.

{{caption}}
KPK Ungkap Motif Korupsi Kepala Daerah: Tak Hanya Biaya Politik Mahal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak semua kasus korupsi kepala daerah disebabkan biaya politik tinggi, melainkan juga kepentingan pribadi dan motif lain turut menjadi pemicu utama.

{{caption}}
Alarm Darurat Demokrasi: KPK Sikat Tiga Kepala Daerah di Jawa Tengah Awal 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak 'hattrick' dalam penindakan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah di Jawa Tengah selama tiga bulan pertama tahun 2026, memicu kekhawatiran serius terhadap integritas demokrasi di wilayah tersebut.

{{caption}}
Wali Kota Malang Beberkan Alasan Penundaan Program RT Berkelas

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan mengapa program unggulan RT Berkelas belum bergulir, terkait penyesuaian regulasi dan usulan warga untuk memastikan tepat sasaran.

{{caption}}
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp12 miliar. Publik menantikan detail perkara yang menjeratnya.

{{caption}}
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Sugiri Sancoko, Ketua KONI Ponorogo Diduga Jadi Pemodal Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus Sugiri Sancoko, termasuk dugaan peran Ketua KONI Ponorogo sebagai pemodal Pilkada 2024 yang belum melunasi utang Rp26 miliar.

{{caption}}
KPK Sita Dokumen Penting di Lampung Tengah, Ungkap Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati AW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita dokumen krusial dari tiga lokasi di Lampung Tengah, memperkuat penyidikan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati AW dan mengungkap modus pematokan fee proyek.