Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, mengonfirmasi bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul keputusannya melaksanakan ibadah umroh di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Kabupaten Aceh Selatan diketahui sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Mirwan dijadwalkan akan pulang pada 7 Desember dan langsung diperiksa oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Pihak Kemendagri menyayangkan sikap tersebut karena kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan. Kehadiran pemimpin sangat krusial di tengah masyarakat yang terdampak bencana untuk memastikan penanganan darurat.
Terungkap bahwa Bupati Mirwan tidak mengantongi izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri untuk perjalanan ke luar negeri tersebut. Gubernur Aceh sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Mirwan. Penolakan ini disebabkan kondisi Aceh yang sedang dalam status tanggap darurat bencana.
Advertisement
Advertisement
Kemendagri Soroti Ketiadaan Izin dan Prioritas Kepala Daerah
Kemendagri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk memastikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum dipatuhi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi alasan di balik perjalanan umroh tersebut.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan secara langsung menyatakan kekecewaannya. "Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah," ujar Benni. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.
Mirwan sendiri telah mengakui kepada Menteri Dalam Negeri bahwa ia tidak memiliki izin resmi. "Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas seorang kepala daerah di masa krisis.
Advertisement
Pihak Kemendagri berharap agar ke depan seluruh kepala daerah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas tanggung jawab. Penting untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi bencana yang memerlukan kehadiran pemimpin. Kehadiran Bupati Aceh Selatan sangat diharapkan di tengah warganya.
Advertisement
Dampak Bencana dan Kebutuhan Kehadiran Pemimpin
Kabupaten Aceh Selatan saat ini sedang menghadapi dampak serius dari bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan tanah longsor. Kondisi ini menyebabkan kerusakan infrastruktur dan berbagai keterbatasan bagi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, peran aktif kepala daerah sangat vital untuk mengkoordinasikan upaya penanganan dan pemulihan.
Benni Irwan menekankan betapa pentingnya kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah warganya saat bencana melanda. "Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya. Hal ini untuk memastikan penanganan darurat dan proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan efektif.
Penolakan izin perjalanan luar negeri Bupati Mirwan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah tercatat. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Alasan penolakan jelas, yaitu karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana.
Advertisement
Keputusan Bupati Mirwan untuk tetap pergi umroh meskipun permohonan izinnya ditolak dan wilayahnya dilanda bencana, menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah lainnya. Prioritas utama harus selalu pada kesejahteraan dan keselamatan masyarakat yang dipimpin.
Sumber: AntaraNews