Bawaslu Tegur KPU Karena Alat Kampanye Belum Terdistribusi
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta pemilu. Sebab seharusnya APK tersebut sudah diterima mereka pada akhir pekan ini.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada beberapa KPU kabupaten dan kota yang belum memfasilitasi APK kepada peserta pemilu. Agar kewajiban tersebut dilaksanakan, Bawaslu telah menegur KPU agar segera memfasilitasi kampanye peserta pemilu dalam bentuk APK.
"Kami minta untuk di infetarisir, yang pertama harus dilakukan semacam teguran KPU untuk segera untuk merealisasi kewajibannya, yaitu memfasilitasi kampanye dalam bentuk APK," katanya dalam Seminar KPI di Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah bersurat kepada KPU Kabupaten, Kota dan Provinsi mengenai APK tersebut. Mengingat jumlah daerah yang belum memfasilitasi APK terbilang cukup masih banyak.
"Seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat pun masih ada yang Kabupaten/Kota yang belum difasilitasi," jelasnya.
Dalam surat itu, Abhan menjelaskan, isinya untuk segara merealisasi kewajiban KPU untuk memfasilitasi APK. Karena APK tersebut merupakan hak peserta pemilu untuk difasilitasi oleh KPU.
"Ini pertama kita kasih teguran dulu, peringatan untuk segera," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya