APEKSI Soroti Pentingnya Tata Ruang dan Regulasi Adaptif untuk Mitigasi Bencana

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menekankan pentingnya **tata ruang dan regulasi** yang adaptif untuk menghadapi bencana, serta peran krusial pemerintah kota dalam respons cepat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
APEKSI Soroti Pentingnya Tata Ruang dan Regulasi Adaptif untuk Mitigasi Bencana
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menekankan pentingnya **tata ruang dan regulasi** yang adaptif untuk menghadapi bencana, serta peran krusial pemerintah kota dalam respons cepat. (AntaraNews)

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) baru-baru ini menyoroti tiga poin krusial yang disepakati oleh para wali kota se-Indonesia dalam kegiatan Outlook di Bandarlampung, Sabtu (20/12). Poin-poin tersebut mencakup evaluasi perencanaan tata ruang, advokasi regulasi, serta penguatan tanggung jawab wilayah pemerintah kota. Fokus utama pembahasan ini adalah isu kebencanaan yang sering melanda wilayah Sumatra.

Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menekankan pentingnya setiap wali kota meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Peninjauan ini bertujuan agar dokumen perencanaan tersebut lebih adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga dapat meminimalkan dampak bencana yang mungkin terjadi di masa depan.

APEKSI juga berkomitmen untuk mengadvokasi masalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Tumpang tindih ini kerap menjadi penghambat respons cepat dan efektif terhadap bencana alam. “Tugas kami di APEKSI adalah memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional, karena pemerintah kota adalah pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan dampak setiap krisis,” kata Alwis.

Evaluasi perencanaan **tata ruang** menjadi prioritas utama yang disepakati oleh para wali kota anggota APEKSI. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah selaras dengan potensi risiko bencana. Dengan demikian, setiap wilayah dapat memiliki kerangka pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Alwis Rustam menegaskan bahwa adaptasi terhadap perubahan iklim harus menjadi landasan dalam penyusunan RTRW dan RPJMD. Perubahan iklim telah menyebabkan peningkatan frekuensi serta intensitas bencana alam di berbagai daerah. Oleh karena itu, perencanaan yang responsif sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur.

Penguatan tanggung jawab wilayah pemerintah kota juga menjadi bagian integral dari kesepakatan ini. Pemerintah kota diharapkan memiliki peran lebih besar dalam mitigasi dan penanggulangan bencana di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi lokal.

APEKSI akan memfokuskan langkah lanjutan pada advokasi kebijakan **tata ruang** serta penguatan koordinasi antarlembaga pemerintahan. Upaya ini penting untuk mengatasi hambatan birokrasi yang sering muncul saat terjadi bencana. Koordinasi yang efektif dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi tindakan darurat.

Tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan daerah seringkali menghambat respons bencana yang cepat dan terkoordinasi. APEKSI bertekad untuk mengadvokasi penyelesaian masalah ini melalui dialog dan rekomendasi kebijakan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja yang jelas dan efisien dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, penghitungan ulang kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga menjadi fokus APEKSI. Anggaran yang memadai dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk pemulihan wilayah yang terdampak. Ini menunjukkan komitmen APEKSI dalam mendukung pemulihan jangka panjang.

APEKSI tidak hanya berfokus pada kebijakan, tetapi juga telah memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan bencana. Organisasi ini telah menyalurkan bantuan senilai kurang lebih Rp150 miliar di wilayah Sumatra. Bantuan tersebut diberikan baik dalam bentuk dana maupun non-tunai, menunjukkan respons cepat APEKSI.

Respons cepat APEKSI terjadi setelah menerima laporan bencana dari Komisi Wilayah (Komwil) I, yang mencakup empat provinsi di Sumatra. Tiga dari empat provinsi tersebut dilaporkan terdampak cukup signifikan oleh bencana. APEKSI segera bergerak untuk mengkoordinasikan bantuan yang diperlukan.

Langkah awal APEKSI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta imbauan Ketua Umum kepada seluruh pemerintah kota anggota. Imbauan ini mengajak pemerintah kota untuk mengerahkan bantuan, baik berupa anggaran maupun logistik. “APEKSI mendirikan posko-posko bantuan di berbagai kota dan menyiapkan anggaran khusus. Kemudian Sekretariat Direktorat APEKSI berperan sebagai fasilitator agar penyaluran bantuan terkoordinasi dan tepat sasaran,” kata Alwis.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi