Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta

Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta
Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta (Merdeka.com)

Adanya batas usia maksimal dalam proses rekrutmen akan menyebabkan diskriminasi

Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan bakal merevisi aturan soal batas usia pelamar kerja. Menurut Anies, adanya batas usia maksimal dalam proses rekrutmen akan menyebabkan diskriminasi.


"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama," kata Anies dalam acara 'Desak Anies' di Ambon, Maluku, Senin (15/1).

Anies menerangkan, bagi mereka yang muda dan tua harus ada kesetaraan kesempatan di dunia kerja.

Oleh sebab itu, dia berjanji bakal merevisi aturan tersebut terutama di BUMN maupun swasta apabila menjadi presiden terpilih di 2024.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan, termasuk soal batas usia. Kami tidak setuju dengan pembatasan usia, ini InsyaAllah kami ubah aturannya. Sehingga negeri dan swasta akan ada aturan yang sama," kata Anies.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain batas usia, Anies memastikan juga bakal menghapus persyaratan melamar kerja lainnya yang dia nilai aneh. Semisal, mengharuskan pelamar kerja memiliki laptop atau kendaraan bermotor.

"Dan sering kali ada persyaratan yang merepotkan, misalnya punya laptop. Kalau punya laptop artinya gimana? Mampu, yang engga mampu bagaimana?," ucap Anies.


"Ada juga persyaratan punya mobil, punya motor, apa lagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. Ini semua kita ingin hapus," sambungnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tak hanya itu, Anies juga menyoroti soal larangan bagi etnis tertentu pada suatu pekerjaan. Semisal, larangan berpakaian atau memakai atribut sesuai keyakinannya.

"Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya. Tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. Jangan ada larangan-larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu, jangan," 

pungkas Anies.

merdeka.com 

Rekomendasi