Anas mengaku sudah mengikuti proses Pilpres 2024 sejak dalam penjara.
Anas mengaku telah mengamati hal tersebut sejak mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hingga bebas dan kembali ke masyarakat.
"Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada," kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
Advertisement
Terlebih, lanjut Anas koalisi antar partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum terbentuk secara utuh. Dia menyebut, pasangan capres-cawapres pun belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu," terang Anas.
Advertisement
"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik,"
Oleh sebab itu, Anas tak setuju apabila berhembus isu penjegalan capres di masa konsilidasi koalisi. Bagi dia, tudingan tersebut tidak tepat. "Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya," ucap Anas.
Advertisement