Ratusan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan luar negeri yang lebih proaktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Seruan ini disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah, di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Kampus UI Depok.
Pernyataan sikap tersebut tidak hanya menyerukan dukungan penuh terhadap bangsa Palestina, tetapi juga menuntut reformasi fundamental pada struktur Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Para cendekiawan ini percaya bahwa perubahan dalam PBB sangat krusial untuk memastikan keadilan global dan efektivitas dalam menangani konflik internasional.
Lebih dari 880 guru besar dari lintas disiplin ilmu dan generasi telah menyepakati pernyataan sikap ini, baik secara daring maupun luring, menunjukkan konsensus kuat di kalangan akademisi Indonesia. Mereka berharap desakan ini akan menjadi dorongan bagi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengkalibrasi kebijakan luar negeri, mempertemukan niat mulia membela Palestina dengan tantangan yang ada, serta mengawal bangsa Palestina hingga merdeka.
Advertisement
Advertisement
Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof. Heri Hermansyah di Kampus UI Depok ini merupakan hasil konsensus dari 880 guru besar terkemuka di Indonesia. Tokoh-tokoh penting yang turut menandatangani seruan ini antara lain Prof. M. Mahfud MD, Prof. R. Siti Zuhro, Prof. Fasli Jalal, dan Prof. Didik J. Rachbini, menunjukkan dukungan luas dari berbagai latar belakang akademisi.
Para guru besar ini menegaskan bahwa konflik Palestina-Israel pada hakikatnya adalah akibat dari penjajahan, okupasi, pengusiran paksa, serta perampasan wilayah bangsa Palestina oleh zionisme. Oleh karena itu, mereka menyerukan agar Pemerintah Indonesia konsisten mengawal implementasi keputusan Sidang Umum PBB ke-80 hingga terwujudnya negara Palestina yang merdeka.
Dukungan ini melampaui batas geografis dan ideologis, sebagaimana disampaikan oleh Periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro. Ia menyatakan bahwa isu kemanusiaan di Palestina bukan hanya milik bangsa Indonesia, melainkan juga negara lain di Benua Eropa dan Amerika, menunjukkan kepedulian global terhadap masalah ini.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Indonesia didesak untuk mempertimbangkan rincian legal-formal yang harus disiapkan dan disepakati, seperti batas-batas negara, definisi bangsa Palestina, dan mandat pemerintahan. Prof. Heri Hermansyah menekankan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari seluruh elemen bangsa.
Selain itu, para guru besar juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memperjuangkan pemberian jaminan keamanan dan keselamatan bagi rakyat Palestina. Hal ini bisa diwujudkan melalui pengiriman Pasukan Perdamaian PBB ke wilayah konflik, sebuah langkah konkret untuk melindungi warga sipil yang rentan.
Pemerintah Indonesia juga diminta menolak opsi relokasi penduduk Gaza dengan dalih apa pun, termasuk alasan rekonstruksi pasca perang. Bantuan pengobatan, pendidikan, dan lainnya di luar wilayah Palestina hanya boleh diberikan setelah ada jaminan bahwa mereka boleh kembali ke rumahnya, memastikan hak kembali bagi para pengungsi.
Advertisement
“Kita juga menuntut Pemerintah Pendudukan Zionis menghentikan okupasi ilegal di wilayah Palestina, segera keluar dari wilayah yang ditetapkan Resolusi PBB No. 181/1947, dan memberikan pertanggungjawaban atas semua pelanggaran hukum internasional sebagaimana yang diputuskan oleh ICC,” papar Prof. Heri.
Advertisement
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan komitmen dalam mendukung dan memberikan bantuan kepada bangsa Palestina, baik melalui Indonesian Aid, maupun bantuan kemanusiaan, pengobatan, dan pendidikan. Perluasan hubungan perdagangan juga dianggap penting untuk jangka panjang agar dapat membantu negara Palestina merdeka dan mandiri.
Pihak guru besar juga mendukung Reformasi Dewan Keamanan PBB melalui tata kelola yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan. Hal ini dapat dimulai dari perluasan Anggota Tetap DK PBB dan penghapusan Hak Veto yang saat ini hanya dimiliki lima negara Anggota Tetap.
“Reformasi DK PBB dipandang penting untuk mendukung efektivitas pasukan perdamaian dan memastikan PBB tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelas Prof. Heri. Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme global yang lebih adil dan responsif terhadap krisis kemanusiaan.
Advertisement
Prof. Heri juga meminta masyarakat mewaspadai disinformasi yang dilancarkan gerakan zionisme di Indonesia. Disinformasi ini sengaja membenturkan pemerintah dan masyarakat terkait berbagai isu, seperti pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel atau kesediaan Indonesia menampung pengungsi Palestina tanpa jaminan untuk dikembalikan.
Advertisement
Prof. Siti Zuhro menekankan bahwa para guru besar yang menandatangani pernyataan sikap tersebut berasal dari lintas agama, lintas bidang keilmuan, serta lintas generasi. Ini menunjukkan bahwa berbagai elemen masyarakat di Indonesia sangat peduli dengan permasalahan kemanusiaan di Gaza, melampaui sekat-sekat identitas.
“Indonesia secara umum tidak perlu dipertanyakan lagi tentang atensinya serta empati tingginya terhadap isu kemanusiaan ini,” ujar Prof. Siti. Ia menambahkan bahwa Indonesia tidak sekadar memberikan pernyataan, tetapi juga hadir dengan kontribusi nyata berupa pangan dan bantuan lainnya yang dikirim untuk warga Gaza.
Dukungan luas ini mencerminkan prinsip konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia. Para guru besar berharap pemerintah dapat menerjemahkan semangat ini ke dalam kebijakan luar negeri yang lebih tegas dan terarah, demi terwujudnya Kemerdekaan Palestina yang sejati.
Advertisement
Sumber: AntaraNews