18 Balon Walkot Tangsel Lolos Administrasi dari PSI, Salah Satunya Putri Ma'ruf Amin
Merdeka.com - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan, menetapkan 18 nama bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan lolos hasil seleksi administrasi. Belasan pendaftar itu lolos tahapan pertama penjaringan Walkot Tangsel dilakukan PSI.
"Dari 35 pendaftar, yang mengembalikan formulir 27 bakal calon, dan 18 bakal calon yang kami tetapkan untuk mengikuti proses penjaringan selanjutnya," kata Ketua panitia penyelenggara Konvensi penjaringan bakal calon kepala daerah 2020 DPD PSI Tangsel, Muhamad Bima Januari, di Kantor DPD PSI di Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (20/12).
DPD PSI Tangsel membuka pendaftaran bakal calon Walkot Tangsel periode 2020 pada September sampai Oktober lalu. 18 bakal calon lolos seleksi administrasi tersebut nantinya akan mengikuti seleksi wawancara di Kantor DPP PSI di Jakarta.
"Memang masih ada beberapa tahapan lanjutan, yang harus diikuti peserta konvensi yang lolos seleksi administrasi. Seperti tahap wawancara oleh panelis independen seperti Faisal Basri, Mari Elka Pangestu, Hamdi Muluk dan banyak lagi. Dari situ kemudian mengerucut untuk mengikuti debat semi terbuka yang dihadiri oleh DPP PSI dan sejumlah kader PSI, selanjutnya mengerucut lagi untuk tahap sosialisasi dan survei," kata Bima.
PSI menargetkan keputusan bakal calon yang akan diusung untuk Tangsel 1, bisa selesai sebelum dibukanya pendaftaran oleh KPU Tangsel pada Juni 2020 mendatang.
"Target kami segera intinya proses ini akan terus berjalan sesuai aturan dan ketentuan mekanisme partai. InsyaAllah sebelum dibuka pendaftaran oleh KPU, kami sudah memiliki nama calon yang kami usung," katanya.
Dari 18 nama bakal calon yang lolos hasil seleksi administrasi, memiliki latar belakang beragam. Di antaranya pengusaha, pegiat anti korupsi, mantan ASN, Pejabat ASN dan juga putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah.
Berikut 18 nama bakal calon PSI lolos hasil seleksi penjaringan konvensi:
1. Ade Irawan
2. Ambarsari
4. Fahd Pahdevi
5. Andreas Jiman
6. Siti Nur Azizah
7. Azmi Abubakar
8. Kemal Pasya
9. Muhamad
10. Riza Vilano Satria Saputra
11. Suhendar
12. Kokok Herdianto
13. Mikhael Gorbachev Dom
14. Tomi Patria Edwardy
15. Masry Wendi Zulfikar
16. Yusrianto
17. R. Kemal Mustafa Sudarma
18. Boedhi Surjono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaPengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaSaksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Baca SelengkapnyaPasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnya