Wali Kota Munjirin Tekankan Verifikasi Ketat Aduan JAKI, Jaga Kepercayaan Publik

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menegaskan pentingnya **verifikasi aduan JAKI** yang ketat oleh ASN, menyusul insiden penggunaan foto AI yang sempat merusak kepercayaan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Munjirin Tekankan Verifikasi Ketat Aduan JAKI, Jaga Kepercayaan Publik
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menegaskan pentingnya **verifikasi aduan JAKI** yang ketat oleh ASN, menyusul insiden penggunaan foto AI yang sempat merusak kepercayaan publik. (AntaraNews)

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menekankan pentingnya verifikasi ketat dalam penanganan setiap aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tindak lanjut yang riil, transparan, dan sesuai prosedur.

Munjirin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara akuntabel. Hal ini krusial mengingat JAKI telah menjadi kanal utama pengaduan warga.

Arahan ini bertujuan menjaga kualitas penanganan laporan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Terlebih, insiden penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) sempat menjadi sorotan publik.

Wali Kota Munjirin menegaskan bahwa JAKI kini merupakan wadah utama masyarakat untuk mengadu, sehingga tindak lanjutnya harus sesuai harapan. Seluruh ASN di Pemkot Jakarta Timur diminta menindaklanjuti laporan secara riil, transparan, dan sesuai prosedur.

Setiap unit kerja, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga suku dinas, memiliki tanggung jawab dalam menindaklanjuti aduan. Oleh karena itu, admin pengelola aduan harus kompeten dan bertanggung jawab.

Pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi kunci utama dalam penanganan aduan. Munjirin meminta ASN mempelajari dan menjalankan aturan Pemprov DKI Jakarta secara konsisten.

"Semua sudah diatur dalam SOP. Jadi, pelajari dan jalankan dengan benar, jangan sampai ada yang melanggar," tegas Munjirin.

Munjirin menyoroti pentingnya proses verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk melalui JAKI. Setiap aduan harus dipastikan kebenarannya secara faktual sebelum dinyatakan selesai atau ditindaklanjuti.

Verifikasi yang akurat menjadi kunci agar penyelesaian masalah di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi yang dilaporkan masyarakat. Ini menghindari manipulasi data dan menjaga integritas pelayanan.

"Verifikasi harus betul dan riil, transparan serta akuntabel. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal," ucap Munjirin. Dengan penegasan ini, Pemkot Jakarta Timur berharap penanganan aduan semakin optimal.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa tiga pejabat menyusul temuan kelalaian dalam pengawasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Insiden ini terkait penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam merespons aduan masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta, ketiganya dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan terhadap PPSU yang bertugas menangani aduan masyarakat," kata Munjirin pada Rabu (8/4). Tiga pejabat yang diperiksa adalah Lurah Kalisari, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, serta Kepala Seksi Pemerintahan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Pemkot Jakarta Timur menonaktifkan Lurah Kalisari dari jabatannya sementara. Petugas PPSU yang bersangkutan juga dijatuhi sanksi Surat Peringatan Pertama (SP1).

Lurah Kalisari Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat ini. Kasus ini bermula dari laporan warga tentang parkir liar di Jalan Damai, namun petugas mengunggah foto rekayasa AI.

Kasus penggunaan foto AI yang tidak mencerminkan kondisi riil dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan pemerintah. Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan visualisasi AI memicu reaksi keras warganet.

Ke depan, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen memperkuat pengawasan berjenjang serta meningkatkan pembinaan terhadap petugas PPSU. Ini untuk memastikan integritas pelayanan publik, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital.

Evaluasi terhadap mekanisme respons aduan berbasis digital juga akan dilakukan untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara akurat dan transparan. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kualitas layanan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi