Wali Kota Jayapura Perintahkan Larang Pendulungan Emas Ilegal Demi Lindungi Lingkungan dan Warga
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan larangan terhadap aktivitas pendulangan emas ilegal, meminta lurah dan kepala distrik bertindak tegas demi menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Jayapura, 04 Januari 2026 – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh lurah dan kepala distrik di wilayahnya. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga lingkungan masing-masing dari aktivitas pendulangan emas ilegal yang meresahkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan tanpa izin.
Abisai Rollo menekankan pentingnya pengawasan ketat di setiap lingkungan. Apabila masih ditemukan masyarakat yang melakukan pendulungan emas ilegal, aparat wilayah diminta segera melarangnya. Tujuannya adalah untuk menghentikan seluruh aktivitas mendulang emas yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Untuk mendukung penertiban ini, Pemerintah Kota Jayapura juga meminta Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura untuk berkoordinasi. Mereka diharapkan dapat turun langsung ke lokasi-lokasi pendulangan emas yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus penertiban terhadap aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Ancaman Serius Pendulungan Emas Ilegal bagi Lingkungan
Aktivitas pendulungan emas ilegal menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan di Jayapura. Kegiatan ini seringkali dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, menyebabkan kerusakan tanah dan daerah aliran air secara signifikan. Kerusakan ini meningkatkan potensi terjadinya bencana alam, terutama pada musim hujan.
Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan bahwa saat hujan, daerah di sekitar lokasi pendulungan sangat berisiko mengalami longsor dan banjir. Bencana ini dapat menimpa masyarakat yang tinggal di sekitarnya, mengancam nyawa dan harta benda. Praktik penambangan ilegal juga kerap menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri untuk memisahkan emas, yang mencemari air sungai dan tanah.
Pencemaran ini tidak hanya membahayakan biota air, tetapi juga mengancam kesehatan manusia yang mengonsumsi air atau ikan dari sungai yang tercemar. Lubang-lubang galian yang ditinggalkan tanpa reklamasi menjadi perangkap bagi satwa liar dan sumber penyakit.
Langkah Tegas Pemerintah Kota Jayapura dan Aparat Keamanan
Menyikapi ancaman tersebut, Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah-langkah tegas. Wali Kota Abisai Rollo secara eksplisit meminta pihak pemerintah wilayah paling bawah, yaitu lurah dan kepala distrik, untuk berani mengambil tindakan. Tindakan ini harus dilakukan demi melindungi warga dari ancaman bencana akibat adanya aktivitas pendulungan emas ilegal.
Koordinasi erat dengan Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura menjadi kunci dalam upaya penertiban ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang efektif. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan pendulungan emas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Penertiban ini bukan hanya sekadar larangan, melainkan upaya komprehensif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keamanan warga. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak pelaku pendulungan emas ilegal. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan
Selain upaya pemerintah dan aparat keamanan, Wali Kota Abisai Rollo juga sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Beliau meminta agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas pendulungan emas ilegal. Kesadaran dan kepedulian kolektif menjadi faktor penting dalam memerangi praktik penambangan tanpa izin ini.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas pendulungan emas ilegal yang mereka ketahui kepada pihak berwenang. Peran serta aktif ini akan sangat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Dengan demikian, ancaman bencana akibat kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
Edukasi mengenai dampak negatif pendulungan emas ilegal juga perlu terus digalakkan di kalangan masyarakat. Pemahaman yang baik tentang risiko lingkungan dan kesehatan akan mendorong warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, lingkungan Jayapura diharapkan dapat terjaga dari kerusakan akibat pendulungan emas ilegal.
Sumber: AntaraNews