Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, diusulkan untuk menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pengajuan nama Kuntadi telah dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
Informasi mengenai pencalonan Kuntadi sebagai Jampidsus telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. "Kalau berdasarkan suratnya, ya," ungkap Prasetyo saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Selain Kuntadi, Prasetyo juga menyebutkan bahwa ada beberapa nama lain yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung. Mengenai waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Jampidsus yang baru, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).
Advertisement
Profil Kuntadi
Kuntadi adalah sosok yang sudah lama berkecimpung di Korps Adhyaksa. Pria yang lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1970 ini memiliki reputasi sebagai jaksa karier. Perjalanan kariernya dimulai ketika ia diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1996. Awalnya, Kuntadi bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
Seiring waktu, karier Kuntadi di Korps Adhyaksa semakin berkembang dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Linggau. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V di Jaksa Agung Muda Intelijen, sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Asisten Umum Jaksa Agung. Puncak kariernya adalah saat ia ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus, sebelum akhirnya dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kasus Kakap Ditangani Kuntadi
Selama menjabat sebagai Jaksa, Kuntadi menangani berbagai kasus yang cukup signifikan. Di antara perkara-perkara tersebut, terdapat "Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah" yang menjadi sorotan publik.
Selain itu, Kuntadi juga terlibat dalam penanganan "Dugaan Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo" yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen Kuntadi dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah dan swasta.