Sebuah video viral beredar di media sosial merekam adegan mobil Toyota Fortuner dengan nomor pelat AB 23 menyalakan lampu hazard dan membantu ambulans memecah kemacetan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Pelat nomor AB 23 yang dipakai mobil Fortuner itu merupakan pelat nomor yang dimiliki oleh Pemda DIY. Pelat nomor AB 23 diketahui merupakan pelat nomor kendaraan dinas khusus yang dipakai oleh Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Dirlantas Polda DIY Kombes Yuswanto Ardi angkat bicara soal kendaraan yang memakai nomor pelat AB 23 itu. Ardi menyebut pelat nomor yang dipakai oleh Fortuner itu merupakan pelat nomor palsu.
Ardi membeberkan dari data Ditlantas Polda DIY pelat nomor AB 23 seharusnya terregistrasi untuk kendaraan Toyota Kijang Innova. Ardi menuturkan pelat nomor AB 23 tidak terdaftar untuk mobil Toyota Fortuner seperti yang ada divideo viral itu.
"Yang terdaftar di kepolisian, nomor registrasi AB 23 merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY," kata Ardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7).
"Yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner. Mau itu pelat warna merah, pelat warna hitam dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu," tegas Ardi.
Advertisement
Kata Humas Pemda DIY
Sedangkan, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) Dinas Kominfo Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menyebut pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti usai video itu viral. Ditya menerangkan jika Kepala PUPESDM DIY tidak pernah menggunakan Toyota Fortuner seperti yang ada dalam video viral itu.
"Sudah saya konfirmasi langsung ke Kepala Dinas PUPESDM DIY, Bu Anna. Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada dalam konten video itu," tutup Ditya dalam keterangannya.