Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Terbukti Bunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Serda Adan Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat!

Hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari institusi TNI.

{{caption}}
Terlilit Utang Ratusan Juta Ulah Serda Adan, Keluarga Iwan Sutrisman Berharap Bantuan Pemerintah

Sejak 2022 hingga Maret 2024, Serda Adan telah meminta uang kepada keluarga korban sebanyak Rp221 jutaa

{{caption}}
Tangis Keluarga Pecah di Sidang Pembunuhan Casis TNI AL, Kakak Korban Ungkap Orangtua Utang Ratusan Juta Demi Anak Lolos

Kakak korban mengaku mengenal terdakwa dari pertemuan di sebuah acara Forkopimda di Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara pada Juli 2022.

{{caption}}
Sidang Pembunuhan Casis TNI AL, Saksi Cerita Detik-Detik Eksekusi Korban Bersama Serda Adan

Dirinya kenal dengan Serda Adan saat masih sekolah di pesantren pada 2012 silam.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Serda Adan yang Bunuh Casis TNI Iwan Sutrisman Telaumbanua di Sumbar

Hakim pun memerintahkan oditur militer untuk dapat menghadirkan para saksi-saksi dan barang bukti dipersidangan selanjutnya pada 2 September 2024 mendatang.

{{caption}}
Sudah Bunuh Casis TNI AL, Serda Adan Sempat Kuras Uang Keluarga Iwan Sutrisman Rp200 Juta Lebih

Dalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.

{{caption}}
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL asal Nias Didakwa Pasal Berlapis

Pada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.

{{caption}}
Ketika Cita-Cita Jadi Tentara Dibayar dengan Nyawa

Harapan keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi personel TNI Angkatan Laut harus dibayar dengan harta dan nyawa pemuda itu.

{{caption}}
Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu

Serda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.

{{caption}}
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

{{caption}}
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

{{caption}}
Terungkap, Motif Serda Adan Bunuh Casis Bintara TNI AL Iwan Asal Nias di Sumbar

Serda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin

TNI
{{caption}}
Pecah Tangis Serda Adan Saat Minta Keringanan Hukuman Depan Hakim Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa tampak menangis tersedu-sedu dengan tangan bergetar di hadapan hakim.

{{caption}}
VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan

Muhammad Alvin Andrian tidak lagi berkutik ketika ditangkap tim gabungan Pom Lantamal II Padang, Polres Sawahlunto dan Polres Solok Kota

{{caption}}
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

{{caption}}
Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Tunggu Orang Tua Korban untuk Tes DNA

Polisi belum bisa memastikan mayat ditemukan pada 30 Desember 2022 silam itu adalah calon siswa TNI AL Iwan Sutrisman.

{{caption}}
VIDEO: Otak Licik Serda Adan Tutupi Kematian Iwan Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga Korban Ratusan Juta

Serda Adan menjanjikan Iwan masuk TNI, namun harus membayar Rp200 juta dan keluarga korban menyanggupi