Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Tiga kurir 5,2 kilogram sabu dan 150 kilogram ganja berinisial MN (39), FN (29) dan IG (44) yang ditangkap di wilayah Kota Serang dan Kota Tangerang terancam hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati.
Ketiganya disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ini tangkapan terbesar kedua kita setelah kemarin 300 kilogram lebih melalui jasa ekspedisi. Kita ancam hukuman semur hidup sampai hukuman mati," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat ekspose di kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (18/7).
MN alias Nasir asal Jakarta berperan sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram dari wilayah Aceh dengan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi Grandis warna hitam plat nomor B 1036 FFG. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta.
Tersangka diamankan di Pelabuhan Merak sesaat turun dari kapal pada (6/7) sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu tersebut setelah dilakukan penggeledahan pada seluruh bagian mobil yang dikendarai tersangka di sebuah bengkel Delta Dua di Jl Raya Petir, Lingkungan Banjar Asri Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
"Sabu tetap masuk melalui Aceh datang dari Malaysia. Kita amankan di Merak. Karena masih tertutup kita buka di bengkel di kota Serang ditemukan 5,2 kilogram sabu di tengki mobil yang telah dimodifikasi," katanya.
Sedangkan, FN da IG merupakan kurir ganja yang ditangkap pada Kamis (11/7) di daerah di jalan Husain Sastranegara Benda Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan membawa narkoba seberat 150 kilogram jenis ganja yang disimpan di dalam bagasi Toyota Camry yang telah dimodifikasi.
"Barang berasal dari Aceh dikirim dengan mengubah rute yang biasa menyeberang melalui Merak dia ubah melalui Palembang, Bangka Belitung dan Tanjung Priok," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya