Anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis rokok elektronik (vape) atau pod getar jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian meringkus tiga tersangka, dua di antaranya sepasang kekasih serta menyita barang bukti sebanyak 295 pod getar dengan kandungan narkoba.
Ketiga tersangka ditangkap berinisial SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, serta sepasang kekasih berinisial MAR (25) dan PAS (27).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, penangkapan tiga tersangka berawal pada Rabu (16/9) pekan lalu, ketika kepolisian menciduk SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Kota Medan.
"SAB ditangkap saat hendak bertransaksi. Dalam setiap aksinya, ia menyamarkan bisnis haram ini dengan menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun. Dari tangan SAB, kami menyita lima unit pod getar merek Yakuza dan Batman," ujar Rafli, Rabu (23/9).
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pasangan kekasih berinisial MAR dan PAS di indekos di Jalan Kasuari, Medan. Saat digeledah, keduanya sempat berkilah tidak menyimpan narkoba. Namun, kejelian kepolisian di lapangan membuahkan hasil setelah mencurigai sebuah jam dinding diletakkan di atas lemari kamar.
"Petugas menemukan lima pack pod getar tambahan yang disembunyikan di dalam bodi jam dinding," kata Rafli.
Kepolisian kemudian bergerak menuju sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut. Di lokasi tersebut, kepolisian kembali menemukan 285 buah pod getar disembunyikan di dalam lemari kamar tidur.
"Total barang bukti pod getar yang berhasil kami sita dari ketiga pelaku berjumlah 295 buah," jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Peran mereka berkembang dari yang awalnya pengguna, penjual eceran, hingga menjadi distributor skala besar.
Tersangka MAR diketahui bertindak sebagai pimpinan kelompok berhubungan langsung dengan pengendali jaringan di Malaysia menggunakan aplikasi perpesanan khusus.
"Ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan Malaysia–Indonesia. MAR berhubungan langsung dengan pengendalinya di Malaysia. Sosok pengendali tersebut kini tengah dalam perburuan kami," pungkas Rafli.